SEBUAH kapal kayu yang membawa ratusan dus rokok ilegal tanpa pita cukai merek Luffman diamankan di perairan Tembilahan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025) kemarin. Kapal tersebut diduga kuat berasal dari Kota Batam.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, bekerja sama dengan Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana dari BAIS TNI. Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang berfokus pada penanganan peredaran rokok ilegal yang telah menjadi perhatian masyarakat di Kepulauan Riau.
“Operasi ini dimulai setelah kami menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal. Tim kami kemudian melakukan patroli di perairan Teluk Cenaku,” ungkap Yuhanes pada hari Minggu (16/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan pada pukul 20.34 WIB dan langsung melaksanakan pengejaran. Namun, saat pengejaran berlangsung, para pelaku sengaja mengandaskan kapal dan melarikan diri di sekitar Pulau Busung. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 200 ball rokok ilegal di dalam palka kapal.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan hasil operasi ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Selanjutnya, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti.
(dha)