- Nama : Gedung Olahraga Kacapuri
- Awal beroperasi : 1983
- Lokasi : Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang
GELANGGANG Olah Raga (GOR) Kaca Puri, yang terletak di Jalan Teuku Umar, kini menandai sebuah kisah nostalgia bagi warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Didirikan pada tahun 1983 oleh Soepardjo Roestam, mantan Menteri Dalam Negeri, tempat ini pernah menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat setempat.
Dulunya, GOR Kaca Puri menjadi pusat berbagai acara besar, mulai dari konser musik artis terkenal hingga turnamen olahraga dan festival seni. Aktivitas di GOR tidak hanya memberikan dampak positif bagi panitia penyelenggara, tetapi juga menguntungkan para pedagang di sekitarnya. Banyak pedagang makanan, minuman, dan berbagai barang lainnya merasakan manfaat dari keramaian pengunjung saat acara berlangsung.

Seiring dengan pemekaran wilayah, GOR Kaca Puri mengalami perubahan status kepemilikan. Sebelum menjadi bagian dari Kota Tanjungpinang, GOR ini adalah aset Pemerintah Kabupaten Bintan. Sejak tahun 2001, gedung ini tidak lagi tercatat sebagai aset daerah Tanjungpinang. Meskipun beberapa gubernur telah merencanakan proyek renovasi, hingga saat ini rencana tersebut belum terwujud.
Kini, GOR Kaca Puri berada dalam kondisi memprihatinkan. Bangunannya yang terbengkalai dan hampir rusak total kini dipenuhi tanaman liar, menciptakan suasana yang angker. Meskipun terletak di jalan utama kota, kesan menyeramkan dari gedung ini tidak dapat diabaikan. Masyarakat Tanjungpinang pun berharap agar suatu saat nanti, kota mereka akan memiliki GOR yang modern dan layak, kembali menjadi kebanggaan bagi semua.
(ham)