BADAN Kehormatan (BK) DPRD Batam mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, mengungkapkan bahwa surat laporan itu sudah diterima.
“Kami telah menerima surat dari simpatisan partai politik, yang ditandatangani oleh warga,” katanya.
Fadhli menambahkan bahwa BK akan segera menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya terkait laporan tersebut.
“Kami akan melakukan musyawarah internal untuk menindaklanjuti surat yang masuk sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Diketahui bahwa penasihat hukum pelapor telah mengajukan laporan resmi ke Polresta Barelang, dan Mangihut juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Proses hukum ini harus dihargai, namun di BK terdapat kode etik yang mengatur masalah ini,” jelas Fadhli.
Jika laporan tersebut terbukti substansial dan sesuai dengan temuan kepolisian, BK berencana untuk menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Langkah awal yang akan diambil adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Jika diperlukan, sidang kode etik akan dilaksanakan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan memanggil pelapor, fraksi, perwakilan partai, dan tentu saja Mangihut untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Sanksi terhadap pelanggaran etik akan ditentukan berdasarkan tata tertib dan kode etik DPRD Batam. Fadhli menegaskan bahwa jika Mangihut terbukti bersalah secara hukum, sanksi terberat berupa pemecatan bisa saja diterapkan.
“Rekomendasi akan kami sampaikan ke fraksi, yang kemudian akan diteruskan ke partai politik. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan DPRD,” katanya.
Sementara itu, dari internal partai, DPC PDIP Batam juga berencana memanggil Mangihut untuk memberikan klarifikasi pada 2 Mei.
“Kami akan memanggilnya besok,” kata Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto.
(dha)