Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    11 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    11 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    11 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    11 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
    3 jam lalu
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    3 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 minggu lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Polisi Gelar Reka Ulang Peristiwa Pembunuhan Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Sekupang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gelar Reka Ulang Peristiwa Pembunuhan Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Sekupang

Admin
Editor Admin 2 bulan lalu 359 disimak
Sebar
Reka ulang kasus pembunuhan berencana yang melibatkan seorang pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Senin (5/5/2025). Disediakan oleh GoWest.ID
464
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PETUGAS Polsek Sekupang, Batam, menggelar reka ulang kasus pembunuhan berencana yang melibatkan seorang pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Senin (5/5/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, didampingi oleh Kasatreskrim AKP Debby Tri Andrestian dan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, serta jaksa penuntut umum dan pengacara.

Reka ulang berlangsung di Kantor DCKTR Batam, di mana tersangka berinisial FK (26) memperagakan 38 adegan. Adegan-adegan tersebut menunjukkan kronologi kejadian, termasuk insiden tragis di mana tersangka melukai korban di leher sebanyak tiga kali, sesuai penjelasan Kapolresta.

Kegiatan dimulai ketika tersangka berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB dan kemudian kembali ke kosannya untuk berganti pakaian. Tersangka juga menunjukkan momen saat ia membeli pisau di sebuah toko di Tiban Centre sebelum kembali ke kantor.

Sekitar pukul 11.20 WIB, tersangka menemui korban yang sedang duduk bersama lima saksi. Salah satu saksi, Habib, menyaksikan kejadian tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib bahwa korban, HR, ditikam oleh tersangka.

Sebelum melakukan tindakan kekerasan, tersangka sempat bersalaman dan meminta maaf kepada korban. Namun, ia kemudian melukai korban dari belakang. Meskipun saksi-saksi berusaha menahan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit, nyawa korban tidak terselamatkan akibat kehilangan darah yang parah.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita 17 barang bukti, termasuk pisau yang digunakan dalam kejahatan dan pakaian pelaku. Tindakan tersangka didasari oleh perasaan sakit hati akibat perlakuan bullying yang dialaminya selama bekerja di dinas tersebut sejak 2022.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menegaskan bahwa reka ulang ini penting untuk memperjelas kasus. Usai kegiatan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum.

“Kami berupaya secepatnya melengkapi berkas agar kasus ini dapat berlanjut,” ungkap Benhur.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Kaitan batam, Dinas cipta karya, honorer, pembunuhan
Admin 6 Mei 2025 5 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Truk Penabrak Pengendara di Tiban Tidak Layak Operasi
Artikel Selanjutnya Perombakan Pejabat Eselon II Pemko Batam: Bakal Ada Promosi dan Demosi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
Sports 3 jam lalu 109 disimak
Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 11 jam lalu 164 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 11 jam lalu 178 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 11 jam lalu 128 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 11 jam lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 395 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 389 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 368 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?