Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
    6 jam lalu
    Antara Penurunan Angka, Perubahan Instrumen, dan Tantangan Adaptasi Kebijakan Literasi
    6 jam lalu
    Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jalan Jembatan dan Pembangunan SMK di Bengkong
    6 jam lalu
    Perdagangan Luar Negeri Batam Awal 2026: Ekspor Menurun, Impor Naik
    6 jam lalu
    Bocah SD di Batam Jadi Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    6 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    6 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dideportasi dari Singapura, Polda Kepri Tangkap Buronan Pelaku Investasi Bodong

Editor Redaksi 11 bulan lalu 549 disimak
Ilustrasi. Penangkapan Buronan. F/ Disediakan Gowest.Id

DEVI Ariani (DA) buronan yang selama ini dicari Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil ditangkap Tim gabungan Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, dan Satreskrim Polresta Bandara Soetta, Jakarta.

Devi Ariani diamankan setelah dideportasi dari Singapura dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (4/5/2025).

Melansir dari batampos.co.id, Devi Ariani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan dua tersangka, yaitu dirinya dan Deddy Setiawan.

Penangkapan Devi Ariani dilakukan setelah adanya koordinasi antara NCB Jakarta dan NCB Singapura, yang memberitahukan bahwa Devi sedang berada di Singapura.

Setelah dilakukan tolak masuk oleh pihak berwenang Singapura, Devi Ariani (DA) akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Setiba di Jakarta, Devi Ariani langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang melibatkan kedua tersangka ini sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian, yang juga menerbitkan DPO untuk Deddy Setiawan, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Buronan internasional dalam kasus penggelapan dana investasi transportasi daring ini menyebabkan kerugian sebesar Rp2 miliar.

Kasus tersebut bermula dari laporan dr. Mohamad Fariz yang menginvestasikan dana dalam bisnis transportasi daring bernama BDrive, yang dijalankan oleh pasangan suami istri, Deddy Setiawan (DS) dan Devi Ariani (DA).

Korban dijanjikan keuntungan sebesar 35 persen per bulan. Namun, setelah dana ditransfer, tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Alih-alih mendapatkan keuntungan, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap AKBP Mikael Hutabarat, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, mewakili Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DA dan DS. Keduanya telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak April 2025. Saat itu, DS masih berada di Singapura dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, antara lain bukti transfer, laporan keuangan, surat perjanjian investasi, perhiasan emas, dan ponsel milik tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan ialah lima tahun penjara.

DA saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan investasi dilakukan di tempat yang resmi, memiliki izin, dan pengawasan yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

(*/batampos)

Kaitan batam, buronan interpol, Investasi Bodong, Kota Batam, Penangkapan Buronan, polda kepri, top
Redaksi 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Upaya Penanganan Banjir dan Longsor, BP Batam Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Longsor
Artikel Selanjutnya Masjid Nurul Hidayah Batu Besar, Batam

APA YANG BARU?

Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 6 jam lalu 81 disimak
Antara Penurunan Angka, Perubahan Instrumen, dan Tantangan Adaptasi Kebijakan Literasi
In Depth 6 jam lalu 72 disimak
Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jalan Jembatan dan Pembangunan SMK di Bengkong
Artikel 6 jam lalu 72 disimak
Perdagangan Luar Negeri Batam Awal 2026: Ekspor Menurun, Impor Naik
Artikel 6 jam lalu 78 disimak
Bocah SD di Batam Jadi Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
Artikel 6 jam lalu 79 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 3 hari lalu 363 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 6 hari lalu 263 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 261 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 6 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?