Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    4 jam lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    5 jam lalu
    BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
    7 jam lalu
    Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
    7 jam lalu
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    1 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    2 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    4 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan

Editor Redaksi 1 tahun lalu 564 disimak
Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat diwawancarai tim Gowest Indonesia usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025). F/ Gowest.id

PEMERINTAH Kota Batam dan DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Berbasis Jalan Kota Batam. Pengesahan Ranperda menjadi Perda ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri sebanyak 37 orang anggota DPRD, Walikota Batam dan jajaran Pemerintah Kota Batam, Forkopimda Batam, serta perwakilan instansi terkait lainya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan angkutan umum di Kota Batam, mengurai kemacetan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang baik, aman dan nyaman.

Pengesahan perda ini diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam oleh ketua Pansus, Setia Putera Tarigan.

Dalam laporanya Setia Putera Tarigan menyampaikan, dalam prosesnya Pansus telah membahas secara intensif ranperda tersebut bersama pihak eksekutif, termasuk juga melakukan study banding ke beberapa daerah yang telah memiliki peraturan daerah terkait penyelenggaraan angkutan umum massal.

“Dapat kami sampaikan, bahwasanya penyusunan Ranperda ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyiapan materi, study banding ke beberapa daerah dan kajian-kajian lainya yang komprehensif, detail dan visi jauh kedepan” jelas Setia Tarigan.

Kepada Gowest Indonesia, Ketua DPRD Kota Batam, Muhamma Kamaluddin mengungkapkan, dengan telah ditetapkanya Perda Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan ini, kedepanya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap pengguna angkutan umum di Kota Batam.

“Ya tadi kita sudah melakukan pengesahan ranperda ini menjadi perda. Perda ini agar segera dapat dijalankan dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Batam,” ungkap Muhammad Kamaluddin.

Sementara itu Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan pengesahan peraturan daerah ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD Batam, turutamanya Pansus DPRD dan tim penyusun.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya dapat disahkan menjadi Perda. Kami berikan apresiasi kepada seluruh pimpnan adan anggota DPRD Batam. Ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi umum di Kota Batam,” jelas Amsakar Achmad.

Ia juga mengungkapkan, Perda ini diharapkan membantu mengurai kemacetan lalu lintas di jalan, dan pihkanya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari Pemko Batam akan segera menindaklanjuti ke provinsi untuk mendapatkan nomer registrasi dan persetujuan. Semoga dengan adanya Perda ini, sistem transportasi umum di Batam semakin baik, teratur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas,” tambah Amsakar.

Perda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pengembangan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh warga Batam.

Hal ini sejalan dengan visi kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan barat Indonesia.

(zah)

Kaitan batam, dprd kota batam, Kota Batam, Pemko Batam, Peraturan Daerah, Perda Angkutan Umum, top
Redaksi 19 Juni 2025 19 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam
Artikel Selanjutnya Rencana Pemko Batam Atasi Solusi Kemacetan Lalu Lintas

APA YANG BARU?

Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 4 jam lalu 144 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 5 jam lalu 134 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 7 jam lalu 226 disimak
Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
Artikel 7 jam lalu 214 disimak
Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 21 jam lalu 253 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 hari lalu 479 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 21 jam lalu 448 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 6 hari lalu 371 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 6 hari lalu 338 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 3 hari lalu 324 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?