Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    4 jam lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    6 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    7 jam lalu
    Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
    16 jam lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    17 jam lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    3 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    3 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    3 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Lingkungan

Kementerian Kelautan Stop Aktivitas Reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil di Batam

Editor Redaksi 9 bulan lalu 455 disimak
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menghentikan sementara aktivitas Reklamasi di dua pulau yang ada di Kota Batam, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. F/ Disediakan Gowest.id

AKTIVITAS Reklamasi di dua pulau yang ada di Kota Batam, yakni; Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, dihentikan sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Melansir dari CNNIndonesia.com, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung pemasangan pelang penyegelan dan penghentian sementara aktivitas reklamasi di kedua pulau tersebut, Sabtu (19/7/2025).

“Kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen PSDKP, hari ini Sabtu 19 Juli tepatnya di Pulau Kapal Besar, kami hadir untuk melakukan penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang belum memiliki PKKPRL dari KKP,” kata Ipunk (sapaan akrab Pung) dalam keteranganya.

Pulau Kapal Besar dekat dengan perbatasan Singapura, berseberangan dengan Pulau Nirup. Aktivitas reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di pulau itu dilakukan oleh PT Dewi Citra Kencana.

PT Dewi Citra Kencana merupakan satu pemilik dengan PT Trituna Sinar Benua yang pengelola perhotelan di Pulau Nirup.

Ipunk menjelaskan setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Perizinan ini merupakan perizinan dasar guna memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut sesuai rencana tata ruang laut dan tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.

Selain itu, kata dia, Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil yang berseberangan termasuk dalam pulau-pulau kecil yang pengelolaannya wajib mengantongi rekomendasi dari KKP.

Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.

“Ini termasuk pulau kecil, artinya harus ada rekomendasi reklamasi dan PKKPRL. Ini yang dilanggar, artinya dari pihak perusahaan harus mentaati dulu jangan sampai ada kegiatan dulu supaya saling menghormati,” tegasnya.

Ipunk menegaskan pihaknya akan mengawasi selama penghentian sementara perusahaan tidak boleh beraktivitas sampai terbit izin PKKPRL dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP.

“Kami memiliki satelit, juga posdal yang bisa mengamati aktivitas di sini. Kami juga ada kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas yang jadi mata dan telinga kami,” ujar Ipunk.

Sementara itu, Manajer Legal PT Dewi Citra Kencana Rio Eko Putro menyebut lokasi reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil rencananya akan dibangun hotel berbintang lima.

“Kalau sudah dapat izin semuanya, kami akan bangun hotel bintang lima,” kata Eko.

Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil merupakan pulau terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura. Dari Pulau Kapal Kecil bisa langsung melihat siluet gedung-gedung tinggi yang ada di Singapura.

Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP KKP juga menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat yang ada di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun karena belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil.

(*/CNNIndonesia)

Kaitan batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kota Batam, Reklamasi Pulau, top
Redaksi 20 Juli 2025 20 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tujuh ASN Bintan Dihukum Penjara Kasus Korupsi Wisata Mangrove, Bupati : Tunggu Salinan Resmi
Artikel Selanjutnya Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi

APA YANG BARU?

Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 4 jam lalu 71 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 7 jam lalu 118 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 16 jam lalu 194 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 16 jam lalu 173 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 3 hari lalu 511 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 6 hari lalu 481 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 3 hari lalu 477 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 4 hari lalu 457 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 3 hari lalu 423 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?