Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Titik Karhutla di Batam, Tim Gabungan Polresta Barelang Berjibaku Padamkan Api di Galang dan Sagulung
    16 jam lalu
    Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
    1 hari lalu
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    2 hari lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    1 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    3 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    3 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tujuh ASN Bintan Dihukum Penjara Kasus Korupsi Wisata Mangrove, Bupati : Tunggu Salinan Resmi

Editor Admin 1 tahun lalu 435 disimak
Ilustrasi, palu hakim Disediakan oleh GoWest.ID

TUJUH ASN di Pemerintah Kabupaten Bintan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan dana kontribusi untuk wisata mangrove. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada semua terdakwa, yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Meskipun putusan telah dikeluarkan, langkah pemecatan terhadap pejabat-pejabat tersebut belum diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Bupati Roby Kurniawan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi dari pengadilan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Setelah putusan, ada prosedur yang harus diikuti. Kami perlu menunggu salinan dari pengadilan untuk menentukan langkah yang tepat, yang akan diputuskan oleh BKPSDM,” ujar Roby pada Kamis (17/7/2025) sore.

Selain hukuman penjara, ketujuh pejabat tersebut juga dikenakan denda antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama dua hingga tiga bulan sebagai subsider.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada, pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat korupsi memang seharusnya dipecat. Namun, keputusan akhir tetap menunggu dokumen resmi dari pengadilan.

“Benar, sesuai aturan yang berlaku, mereka harus dipecat. Tapi, kami masih menunggu salinan dari pengadilan,” tutupnya.

(nes)

Kaitan ASN, batam, bintan, Korupsi, vonis, Wisata Mangrove
Admin 20 Juli 2025 20 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepala BP Batam Optimis Ekonomi Batam Akan Mengalami Trend Positif
Artikel Selanjutnya Kementerian Kelautan Stop Aktivitas Reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil di Batam

APA YANG BARU?

Dua Titik Karhutla di Batam, Tim Gabungan Polresta Barelang Berjibaku Padamkan Api di Galang dan Sagulung
Artikel 16 jam lalu 97 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 1 hari lalu 145 disimak
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
Artikel 1 hari lalu 187 disimak
Rumah Belah Bubung
Seni 1 hari lalu 171 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 1 hari lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 405 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 378 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 321 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?