Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    26 menit lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    2 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    3 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    3 jam lalu
    Ada Warga Batam Gelar Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
    3 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    5 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    52 menit lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tujuh ASN Bintan Dihukum Penjara Kasus Korupsi Wisata Mangrove, Bupati : Tunggu Salinan Resmi

Editor Admin 11 bulan lalu 395 disimak
Ilustrasi, palu hakim Disediakan oleh GoWest.ID

TUJUH ASN di Pemerintah Kabupaten Bintan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan dana kontribusi untuk wisata mangrove. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada semua terdakwa, yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Meskipun putusan telah dikeluarkan, langkah pemecatan terhadap pejabat-pejabat tersebut belum diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Bupati Roby Kurniawan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi dari pengadilan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Setelah putusan, ada prosedur yang harus diikuti. Kami perlu menunggu salinan dari pengadilan untuk menentukan langkah yang tepat, yang akan diputuskan oleh BKPSDM,” ujar Roby pada Kamis (17/7/2025) sore.

Selain hukuman penjara, ketujuh pejabat tersebut juga dikenakan denda antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama dua hingga tiga bulan sebagai subsider.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada, pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat korupsi memang seharusnya dipecat. Namun, keputusan akhir tetap menunggu dokumen resmi dari pengadilan.

“Benar, sesuai aturan yang berlaku, mereka harus dipecat. Tapi, kami masih menunggu salinan dari pengadilan,” tutupnya.

(nes)

Kaitan ASN, batam, bintan, Korupsi, vonis, Wisata Mangrove
Admin 20 Juli 2025 20 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepala BP Batam Optimis Ekonomi Batam Akan Mengalami Trend Positif
Artikel Selanjutnya Kementerian Kelautan Stop Aktivitas Reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil di Batam

APA YANG BARU?

Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 26 menit lalu 49 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 52 menit lalu 52 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Artikel 3 jam lalu 88 disimak
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
Artikel 3 jam lalu 71 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 6 hari lalu 700 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 689 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 6 hari lalu 648 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 4 hari lalu 600 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 5 hari lalu 587 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?