Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    1 jam lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    1 jam lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    1 jam lalu
    Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
    1 jam lalu
    Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    2 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    5 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    5 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Selingkuh Dengan Tokoh Ormas, Hakim di PN Batam Dipecat

Editor Redaksi 4 bulan lalu 446 disimak
Ilustrasi. Perselingkuhan. F/ Disediakan Gowest.id

SEORANG Hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Batam berinisial HS telah diberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias pemecatan hakim HS, akibat dirinya karena diketahui selingkuh dari suami sahnya.

Mengutip dari detik.com yang bersumber dari situs resmi Komisi Yudisial Senin (22/12/2025), sidang MKH telah digelar di gedung MA pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Kasus perselingkuhan ini berawal dari laporan suami HS. Dalam laporan itu, HS diduga melakukan perselingkuhan dengan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial S.

HS diduga berselingkuh sejak 2023 melalui aplikasi chat atau video call.

Selain itu, ada bukti foto saat terlapor dan S terlihat bersama di kegiatan resmi pengadilan. Ada juga bukti mobil terlapor terparkir di salah satu hotel.

MKH juga menyatakan HS sudah dilaporkan ke atasannya, tapi kelakuannya tidak berubah. Terlapor juga sudah pernah dipanggil oleh Bawas MA, tapi tidak bersedia untuk datang dengan berbagai alasan.

Terlapor sempat mengajukan pensiun dini, namun MA dan KY menyatakan tidak menemukan urgensi dari pengajuan itu.

Terlapor juga sudah disurati untuk melakukan pembelaan, tetapi alamat terlapor tidak dapat dihubungi sehingga terlapor dianggap sudah tidak menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan.

Terlapor juga mangkir dari pekerjaan dengan tidak masuk kantor. Terlapor juga sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim, tetapi belum disetujui oleh MA.

Dalam pembelaan yang disampaikan, terlapor mengatakan dirinya sudah mengabdi sebagai hakim sangat lama, tidak pernah melanggar pidana dan KEPPH.

Meski demikian, MKH menganggap bukti dari tim Bawas MA sudah cukup untuk membuktikan terjadinya perselingkuhan sehingga pembelaannya ditolak.

“Hal yang meringankan tidak ada. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terlapor menjatuhkan wibawa peradilan dan tidak sesuai dengan visi misi MA,” ujar Prim Haryadi.

Singkat cerita, MKH menilai HS telah terbukti melanggar kode etik. HS pun dipecat dari MA.

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 4 huruf e Perjanjian Bersama KY dan MA terkait Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ujar Ketua MKH Hakim Agung Prim Haryadi.

MKH ini merupakan usulan MA yang diketuai oleh Hakim Agung Prim Haryadi. Sebagai perwakilan dari MA lainnya adalah Hakim Agung Lailatul Arofah dan Hari Sugiharto. Sedangkan dari KY diwakili oleh Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, dan Sukma Violetta.

(*/detik)

Kaitan batam, Hakim pn Batam, Kota Batam, Pemecatan, pengadilan negeri batam, selingkuh, top
Redaksi 22 Desember 2025 22 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmikan K Square, Amsakar Optimis Batam Miliki Potensi Besar Pertumbuhan Bisnis
Artikel Selanjutnya BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya

APA YANG BARU?

Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 1 jam lalu 56 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 1 jam lalu 51 disimak
Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
Artikel 1 jam lalu 55 disimak
Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
Artikel 1 jam lalu 79 disimak
Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal
Artikel 15 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 5 hari lalu 369 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 4 hari lalu 319 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 5 hari lalu 318 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 5 hari lalu 297 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?