GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akhirnya selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, selasa (22/11) sore menjelang magrib.
Ahok yang diperiksa sejak pukul 8.55 WIB baru keluar dari ruang rapat utama pukul 17.53 WIB.
Ketua kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna dilansir laman arah.com mengatakan proses penyidikan yang memakan waktu hingga 9 jam tersebut terdapat 27 pertanyaan yang diajukan dan dapat dijawab dengan baik oleh Ahok.
“Konstruksi peristiwa hukum yang jadi objek. Mengulang kembali keterangan yang dilakukan penyelidikan sebelumnya dan menambahkan dan menyempurnakan yang sekiranya penting,” ujar Sirra.
Sirra lantas menambahkan pihaknya akan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Hari ini kita sudah melakukan penyelesaian penyelidikan dan menunggu proses lebih lanjut,” ucapnya.
Pada kesempatan kali Ahok sama sekali tidak memberikan komentar sedikit pun. Begitu juga dengan ketua tim sukses Prasetio Edi Marsudi. Keduanya langsung meninggalkan Bareskrim Polri meski para awak media mencoba bertanya pada keduanya.
Untuk pemeriksaan selasa 22/11) ini, Ahok tiba pukul 8.55 WIB. Ahok ditemani oleh ketua tim sukses Prasetio Edi Marsudi dan juru bicara Ruhut Sitompul.
Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama akibat dinilai telah melecehkan agama Islam sejak peristiwadi Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu September lalu. ***