Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    11 jam lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    11 jam lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    13 jam lalu
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    1 hari lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    11 jam lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    2 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    5 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    5 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    6 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    6 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

ATB Nilai BP Batam Tak Beri Kepastian Tentang Investasi Mereka

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

BP BATAM dianggap mengingkari sejumlah perjanjian konsesi yang sudah disepakati dengan pihak PT ATB.

Langkah yang diambil BP Batam dalam pengakhiran konsesi pengelolaan air bersih dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) dinilai telah memberikan ketidakpastian hukum dan investasi bagi investor.

“Kontrak adalah sebuah acuan yang harus dipegang teguh kedua belah pihak. Namun dalam hal ini, kami menilai BP Batam tidak menjalankan kontrak secara konsisten. Tentu saja ini memberikan ketidakpastian,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Rabu (16/09).

Menurut Maria, ATB merupakan bagian dari PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) yang adalah perusahaan lokal, dan Sembawang Corporation (Sembcorp), salah satu perusahaan raksasa yang berbasis di Singapura, yang dipercaya mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pulau Batam.

Dalam hal ini, BP Batam (Otorita Batam saat itu) dan ATB menandatangani perjanjian konsesi yang berlaku selama 25 tahun.

Perjanjian tersebut mengatur secara detail tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Selama hampir 25 tahun mengelola SPAM Pulau Batam, ATB telah melakukan kontribusi besar terhadap Batam.

Bahkan, perusahaan ini mampu melakukan berbagai hal yang melebihi apa yang disyaratkan dalam perjanjian konsesi.

Misalnya dalam hal cakupan pelanggan. Dalam kontrak konsesi, ATB diminta melayani 107 ribu pelanggan di akhir konsesi.

Namun, saat ini ATB telah berhasil memenuhi melayani 290.488 pelanggan.

ATB juga berhasil melampaui kewajibannya dalam hal menjaga tingkat kehilangan air menjadi hanya 14 persen, dimana ini merupakan tingkat kehilangan air terbaik di Indonesia.

Serta cakupan area pelayanan yang telah mencapai 98,7 persen. Prestasi lain dapat dilihat dalam hal kontinyuitas suplai dan besaran investasi.

Praktis ATB telah menjadi investor yang melebihi ekspektasi pemerintah. Namun sayangnya, di sisi lain BP Batam justru gagal memberikan kepastian hukum dan investasi kepada investornya, karena tidak sepenuhnya melaksanakan perjanjian konsesi.

Sejumlah kewajiban yang harusnya dijalankan sebagai kompensasi atas investasi yang dijalankan ATB, tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah salah satu bentuk ketidakpastian dalam berinvestasi. BP Batam tidak memberikan hak yang seharusnya diterima oleh ATB,” ungkapnya.

Ketidakpastian hukum terhadap investasi semakin dirasakan oleh ATB jelang akhir konsesi. BP Batam melelang aset yang masih menjadi milik ATB. Langkah ini dinilai telah menciderai hak-hak ATB sebagai investor di Batam.

Padahal, baik dalam PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, dan PMK 59 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam,disebutkan bahwa BP Batam tidak bisa melelang aset yang belum menjadi Barang Milik Negara (BMN).

“BP Batam harusnya sadar betul, bahwa aset yang dijadikan objek adalah aset ATB. Aset investor. Belum sepenuhnya menjadi BMN. Ini memberikan ketidakpastian hukum atas aset yang kami bangun dan kelola,” jelas Maria.

Baru-baru ini kepala BP Batam juga mengancam akan menggunakan aparat untuk mengambil paksa aset yang dikelola ATB di akhir masa konsesi, walaupun masih ada kewajiban BP Batam yang belum dipenuhi.

Padahal di dalam perjanjian konsesi disebutkan, bahwa ketika ada ketidakpakatan antara para pihak, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

“Kami berharap kita sama-sama patuh terhadap perjanjian konsesi. Jangan menggunakan pendekatan kekerasan di luar jalur yang seharusnya. BP Batam harus memberikan kepastian investasi dengan konsisten pada perjanjian,” tegas Maria.

Apa yang dilakukan BP Batam kepada ATB dapat menjadi preseden buruk bagi iklim investasi kota Batam.

Jika BP Batam gagal memberikan kepastian investasi dan kepastian hukum bagi para investor, maka tujuan Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional terancam gagal tercapai.

“Kita sama-sama membangun Batam. BP Batam sebagai regulator harusnya melindungi dan memberikan kepastian. Mari kita berharap yang terbaik bagi pelayanan air bersih di Batam,” tuturnya.

Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan GoWest Indonesia, terkait proses lelang mitra kerja BP Batam yang masih meninggalkan beberapa persoalan yang disampaikan oleh pihak PT ATB selaku pemegang hak konsesi saat ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan penjelasan bahwa masalah itu tetap bagian yang harus diselesaikan oleh pihaknya bersama PT. ATB.

“Ya persoalan-persoalan yang masih ada tetap kita akan bereskan. Walaupun nantinya berujung ke ranah hukum, BP Batam selaku pemerintah sudah siap untuk menghadapinya” jelas Rudi saat jumpa pers, Senin (14/09) lalu di Gedung BP Batam.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, Bp batam, investasi, khas, konsesi air, top
Redaksi 16 September 2020 16 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jalan Lintas Timur Bintan Tertutup Tanah Longsor
Artikel Selanjutnya Gedung Karantina RSKI Galang Rusak Diterjang Puting Beliung

APA YANG BARU?

KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 11 jam lalu 153 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 11 jam lalu 161 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 11 jam lalu 164 disimak
Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
Artikel 13 jam lalu 154 disimak
Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 1 hari lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 6 hari lalu 677 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 6 hari lalu 584 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 5 hari lalu 570 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 537 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 6 hari lalu 537 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?