Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
    6 jam lalu
    Bareskrim Terus Telusuri Kepemilikan Aset Bos THM Planet, Yuwanky
    7 jam lalu
    Pengusaha THM di Kepri Deklarasikan Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Usahanya
    20 jam lalu
    Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
    1 hari lalu
    Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    2 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    3 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    6 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka Kasus Judol Yang Ditangkap di Batam

Editor Redaksi 2 tahun lalu 498 disimak
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, saat mengungkap kasus judi online pada situs RGOCasino di Braskrim Mabes Polri. F/ Disediakan Gowest.Id

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online pada situs RGOCasino. Disebutkan, situs ini beroperasi secara nasional hingga internasional.

Dilansir dari detiknews.com, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil membekuk lima tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus.

“Empat orang tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada 5 Desember 2024 dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Himawan menjelaskan keempat tersangka berperan sebagai admin customer service pada website RGOCasino. Mereka menggunakan modus menawarkan pemain judi online melalui WhatsApp.

“Yang berisikan informasi tentang tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru, apabila para calon pemain mendaftar sebagai member di website RGU Kasino,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit mobil yang saat ini dititipkan di Polresta Barelang, Polda Kepri.

Berikutnya, empat unit motor dititipkan di Polres Barelang Polda Kepri, 10 unit laptop, tujuh unit handphone, satu buah buku rekening, dua buah kartu ATM, dua unit token internet banking.

Kemudian, satu buah passport atas nama tersangka HNB, uang tunai USD 30.000 atau sekitar Rp 490 juta, uang tunai SGD 30.000 atau sekitar Rp 359.900.000, dan uang tunai VND 260.000 atau sekitar Rp 166 juta

Himawan menuturkan bahwa dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka HNB, didapati bahwa sosok yang memerintahkan ialah tersangka HJ alias RJ alias Zeus.

Adapun HJ ternyata orang yang telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada (18/12/2024) lalu.

“Adapun peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGOCasino dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya,” ungkap Himawan.

Tersangka HJ, lanjut Himawan, juga mengendalikan 17 website judi online lainnya. Di antaranya RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, Jaya Togel, Alpha Togel, Indotogel, Jaya Beth, dan beberapa lainnya.

Dia menerangkan bahwa website RGOCasino menggunakan rekening deposit dan withdraw, serta IP address yang sama dengan 17 website judol tersebut. Seluruhnya terafiliasi dengan IP address yang sama.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari HJ alias RJ dan alias Zeus. Di antaranya dua buah paspor, tiga unit handphone, tujuh buah buku tabungan, dan 10 buah kartu ATM.

Kemudian uang tunai 40 RM atau sekitar Rp 145.200.000, uang tunai 31.000 USD atau sekitar Rp 506.478.000, uang tunai 32.500 baht atau sekitar Rp 15.322.000, dan uang tunai Rp100.000.000.

“Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka website judi online RGOCasino, senilai Rp 1.679.000.000 (1,6 miliar),” pungkas Himawan.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Kaitan Bareskrim Polri, Judi online, mabes polri, top
Redaksi 21 Januari 2025 21 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 32 Ekor Buaya Yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan Telah Ditangkap
Artikel Selanjutnya Masih Berlanjut Penyelesaian Sengketa Pilkada Kota Batam di Mahkamah Konstitusi

APA YANG BARU?

BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 6 jam lalu 85 disimak
Bareskrim Terus Telusuri Kepemilikan Aset Bos THM Planet, Yuwanky
Artikel 7 jam lalu 95 disimak
Pengusaha THM di Kepri Deklarasikan Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Usahanya
Artikel 20 jam lalu 140 disimak
Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 1 hari lalu 150 disimak
Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 1 hari lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 5 hari lalu 350 disimak
Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
Pendidikan 6 hari lalu 299 disimak
Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
Artikel 6 hari lalu 293 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 3 hari lalu 277 disimak
Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
Artikel 6 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?