Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    16 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    16 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    19 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    20 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    16 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    19 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Batas Waktu Pendaftaran Relokasi Warga Rempang Diperpanjang

Editor Admin 3 tahun lalu 353 disimak
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait . F. Rifki GoWest.ID

BATAS waktu pendaftaran relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang terdampak pembangunan pabrik kaca Xinyi akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Semula, jadwal pendaftaran berlangsung hingga 20 September 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Pendaftaran pertama tanggal 20 September 2023. Namun yang ini bersifat dinamis, kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja,” katanya di Gedung BP Batam, Selasa (19/9/2023).

Karena jadwal yang kemungkinan akan mundur tersebut, maka juga akan berimbas pada jadwal pengosongan wilayah Sembulang di pulau tersebut. Lagi-lagi, Tuti menyebut masih akan melihat kondisi terbaru, sambil menunggu keputusan dari Jakarta.

Sementara itu, ia juga menyebut bahwa jumlah warga yang sudah mendaftar untuk direlokasi baru sekitar 100 KK. “Sudah lebih dari 100 KK yang mendaftar,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa rencana relokasi akan tetap berlangsung. Namun rencana relokasi hanya akan menyasar lahan seluas 2.300 hektar di wilayah Sembulang, Pulau Rempang. Ada 4 kampung di wilayah tersebut yang akan digeser, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Blongkeng. Di Blongkeng bahkan akan dibangun menara PT Makmur Elok Graha (MEG), pengembang pulau tersebut.

“Total area Rempang itu 17 ribu hektar, 10 ribu hektar merupakan hutan lindung. Jadi hanya 7 ribu hektar bisa digunakan, dimana tak semua bisa dipakai, ada fasilitas umum maksimal 60 persen. Jadi telah diputuskan, bahwa prioritas pembangunan yakni untuk pabrik (Xinyi) seluas 2.300 hektar,” ungkapnnya.

Dengan kata lain, relokasi masyarakat dipusatkan di area yang akan menjadi pabrik tersebut. “Jadi kita setujui yang 2.300 hektar dulu,” ungkapnya.

(leo)

Admin 23 September 2023 23 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ubah Skenario Ala Pemerintah Ambil Hati Warga Rempang
Artikel Selanjutnya Tok! APBD Perubahan 2023 Kepri Rp 4,459 Triliun 

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 16 jam lalu 135 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 16 jam lalu 130 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 16 jam lalu 154 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 19 jam lalu 149 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 19 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 376 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 348 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 322 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 310 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?