Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
    11 jam lalu
    Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
    13 jam lalu
    Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
    13 jam lalu
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    2 hari lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    13 jam lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    4 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    5 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    5 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bea Cukai Batam Siapkan 11 TPS Untuk Penerapan PMK 199/2019

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.3k disimak

KANTOR Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam telah melakukan sejumlah persiapan untuk menjamin kelancaran penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.04/2019 tentang perubahan besaran nilai barang yang dikenai pajak di kawasan free trade zone (FTZ).

Selain melakukan sosialisasi kepada pelaku pengiriman barang seperti Kantor POS dan perusahaan jasa titip (PJT) lain di Batam, BC Batam juga telah menyiapkan 11 tempat pembayaran sementara (TPS) untuk memperlancar proses pembayar bagi pengiriman barang-barang yang berada di atas nilai yang ditentukan.

“Kami siapkan dari awal Januari, mulai dari diskusi internal untuk proses pembayarannya. Dulu sudah ada, sehingga metode pembayarannya juga sudah ada. Tinggal mekanismenya saja akan kita tentukan,” kata Kepala BC Tipe B Batam, Susila A Brata saat ditemui di Kantor POS Indonesia cabang Batam, Senin (20/1).

Susila melanjutkan, diskusi internal tengah dilakukan. Untuk menentukan seperti apa mekanisme pembayaran di 11 TPS yang telah disiapkan.

“Yang mana yg paling efisien, itu yang akan kita pilih,” kata dia.

Dalam ketentuan PMK No. 199/PMK.04/2019 ini, diubah besaran nilai barang yang sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 atau barang senilai sekitar di bawah Rp 50 ribu saja.

Pada prosesnya PMK No. 199/2019 ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Dengan maksud untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Untuk wilayah FTZ seperti Batam dan beberapa daerah lain di Indonesia yang mendapat pembebasan pajak, akan dikenakan pajak ketika barang akan dikirim ke luar daerah.

Lebih jauh, Susila berharap masyarakat yang melakukan pengiriman bisa memberikan informasi barang secara benar. Sehingga tidak menghambat proses yang ada, termasuk pembayaran pajak untuk barang yang nilainya di atas USD 3 ini.

Terkait dengan adanya kemungkinan terjadinya pergeseran barang keluar Batam yang tidak prosedural, Susila menjelaskan kalau pengawasan di pintu keluar Batam tetap dijalankan seperti biasa.

Sementara itu, Manajer Marketing Kantor POS cabang Batam, Taufik menuturkan, kejujuran masyarakat memang menjadi penentu akan kelancaran proses pengiriman barang keluar Batam. Jika tidak, potensi penumpukan barang akan terjadi karena mekanisme pembayaran barang yang dikenai pajak ini harus dilakukan.

*(bob/GoWestId)

Kaitan bea cukai, Peraturan Mentri Keuangan, Tempat Pembayaran Sementara, top
Redaksi 21 Januari 2020 21 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MENEROKA ASA PARIWISATA KITA | NGOBROL EVERYWHERE (FULL)
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Puncak Waringin Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata

APA YANG BARU?

Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
Artikel 11 jam lalu 108 disimak
Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
Artikel 13 jam lalu 133 disimak
Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
Pendidikan 13 jam lalu 144 disimak
Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
Artikel 13 jam lalu 139 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 2 hari lalu 220 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 6 hari lalu 353 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 6 hari lalu 349 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 7 hari lalu 334 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?