Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    10 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    10 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    14 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    15 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    14 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    14 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bea Cukai Batam Siapkan 11 TPS Untuk Penerapan PMK 199/2019

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.2k disimak

KANTOR Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam telah melakukan sejumlah persiapan untuk menjamin kelancaran penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.04/2019 tentang perubahan besaran nilai barang yang dikenai pajak di kawasan free trade zone (FTZ).

Selain melakukan sosialisasi kepada pelaku pengiriman barang seperti Kantor POS dan perusahaan jasa titip (PJT) lain di Batam, BC Batam juga telah menyiapkan 11 tempat pembayaran sementara (TPS) untuk memperlancar proses pembayar bagi pengiriman barang-barang yang berada di atas nilai yang ditentukan.

“Kami siapkan dari awal Januari, mulai dari diskusi internal untuk proses pembayarannya. Dulu sudah ada, sehingga metode pembayarannya juga sudah ada. Tinggal mekanismenya saja akan kita tentukan,” kata Kepala BC Tipe B Batam, Susila A Brata saat ditemui di Kantor POS Indonesia cabang Batam, Senin (20/1).

Susila melanjutkan, diskusi internal tengah dilakukan. Untuk menentukan seperti apa mekanisme pembayaran di 11 TPS yang telah disiapkan.

“Yang mana yg paling efisien, itu yang akan kita pilih,” kata dia.

Dalam ketentuan PMK No. 199/PMK.04/2019 ini, diubah besaran nilai barang yang sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 atau barang senilai sekitar di bawah Rp 50 ribu saja.

Pada prosesnya PMK No. 199/2019 ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Dengan maksud untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Untuk wilayah FTZ seperti Batam dan beberapa daerah lain di Indonesia yang mendapat pembebasan pajak, akan dikenakan pajak ketika barang akan dikirim ke luar daerah.

Lebih jauh, Susila berharap masyarakat yang melakukan pengiriman bisa memberikan informasi barang secara benar. Sehingga tidak menghambat proses yang ada, termasuk pembayaran pajak untuk barang yang nilainya di atas USD 3 ini.

Terkait dengan adanya kemungkinan terjadinya pergeseran barang keluar Batam yang tidak prosedural, Susila menjelaskan kalau pengawasan di pintu keluar Batam tetap dijalankan seperti biasa.

Sementara itu, Manajer Marketing Kantor POS cabang Batam, Taufik menuturkan, kejujuran masyarakat memang menjadi penentu akan kelancaran proses pengiriman barang keluar Batam. Jika tidak, potensi penumpukan barang akan terjadi karena mekanisme pembayaran barang yang dikenai pajak ini harus dilakukan.

*(bob/GoWestId)

Kaitan bea cukai, Peraturan Mentri Keuangan, Tempat Pembayaran Sementara, top
Redaksi 21 Januari 2020 21 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MENEROKA ASA PARIWISATA KITA | NGOBROL EVERYWHERE (FULL)
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Puncak Waringin Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 10 jam lalu 113 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 10 jam lalu 108 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 14 jam lalu 133 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 14 jam lalu 132 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 14 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 247 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 3 hari lalu 236 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?