Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
    16 jam lalu
    PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
    16 jam lalu
    Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
    17 jam lalu
    Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
    2 hari lalu
    Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    16 jam lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    2 hari lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026 Kembali! 800 Pesepeda dari 42 Negara Adu Kecepatan di Lagoi Bay
    2 hari lalu
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    4 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    6 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    1 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Berkas 4 Tersangka Kasus Judi Online Bola SBOTOP Dilimpahkan ke Kejari Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 518 disimak
Berkas 4 Tersangka Kasus Judi Online Bola SBOTOP Dilimpahkan ke Kejari Batam, Kamis (23/2/2024). © F. Istimewa, disediakan oleh GoWest.ID

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpah kasus situs judi bola online SBOTOP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Berkas perkara, barang bukti dan para tersangka pelaku dilimpahkan pada Kamis (22/2/2024) ini.

“Kami dari Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri melakukan serah terima tahap dua untuk empat tersangka beserta barang bukti (kasus SBOTOP) ke Kejaksaan Negeri Batam,” kata Kasubdit 3 Subdit 1 Dititipidsiber Bareskrim Polri AKBP Bambang Meiriawan di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (22/2/2024).

Kasus judi online SBOTOP terkait pertandingan sepakbola itu diungkap Bareskrim Polri pada akhir tahun 2023. Sebanyak 4 orang tersangka diamankan polisi di dua lokasi yakni Batam dan Jakarta.

“Dalam kasus ini kami mengamankan 4 orang tersangka yakni inisial, L, T, D, dan S. Mereka diamankan dengan barang bukti 110 buku tabungan dari berbagai bank, 5 token bank, dua unit mobil, satu unit roda 4, apartemen, dan uang senilai Rp 5 miliar. Mereka diamankan di Batam dan Jakarta,” ujarnya.

AKBP Bambang menyebut keempat pelaku yang ditetapkan tersangka oleh polisi itu merupakan warga negara Indonesia. Server judi online yang digunakan para pelaku itu diketahui berada di luar negeri.

“Yang kami lakukan penangkapan dan penyerahan saat ini adalah warga negara Indonesia. Untuk server ada di Kamboja dan Filipina namun pemasaran praktek perjudian di wilayah Indonesia,” ujarnya.

“Pemasaran praktek perjudian online ini dilakukan di wilayah Indonesia dan bisa diakses dimanapun karena sifatnya border les. Selama ada jaringan internet bisa mengakses. Tersangka menggunakan rekening deposit dan penarikan dana (withdraw) jadi pemasarannya khusus di sini,” tambahnya.

Untuk pelaku lain yang berstatus WNA, polisi telah mengeluarkan DPO dan red notice. Omzet perjudian online yang dilimpahkan polisi perbulannya mencapai Rp 15 miliar

“Hasil analisis dan audit omset mencapai 15 miliar. Memang barang bukti yang telah kami sita Rp 5 miliar karena rekening deposit milik tersangka bersifat sementara dan berpindah ke rekening-rekening lain,” ujarnya.

Bambang menyebut alasan pelimpahan kasus judi online itu di Kejari Batam karena rekening deposit itu rekening Batam. Ada berbagai bank yang digunakan pelaku.

“Jadi para pelaku ini menggunakan rekening Batam. Mereka mendapatkan rekening ini dengan berkomunikasi dengan pemilik rekening untuk dijadikan rekening deposit dan widraw,” ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Transaksi Pencucian Uang

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara judi online dengan empat tersangka yang telah diserahkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri

“Untuk administrasi perkara ada di kami, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam,” tutupnya.

(dha)

Kaitan batam, bola, Judi online, Sbotop
Admin 22 Februari 2024 22 Februari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim Patroli Bakamla Evakuasi KM Alexindo 8 yang terbakar di Perairan Batu Ampar
Artikel Selanjutnya Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, KONI Kepri Gelar Fun Run

APA YANG BARU?

Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 16 jam lalu 144 disimak
PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
Artikel 16 jam lalu 148 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 16 jam lalu 154 disimak
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 17 jam lalu 150 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 2 hari lalu 226 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 5 hari lalu 786 disimak
BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 2 hari lalu 382 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 4 hari lalu 376 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 4 hari lalu 347 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 4 hari lalu 314 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?