Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • šŸ”“ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    1 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    1 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    2 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    2 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    6 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    6 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ā€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • šŸ”“ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Ā© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Berkas Perkara Perusakan Mangrove di Sembulang Diserahkan Kemenhut ke Kejari Batam

Editor Redaksi 1 tahun lalu 467 disimak
Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dan Tim Kejari Batam mengecek barang bukti arang bakau ilegal di Sembulang, Batam. F/ Ist/ Disediakan Gowest.Id

PENYIDIKAN perkara perusakan lingkungan danĀ  penampungan arang bakau ilegal di Kawasan Hutan Lindung Sembulang, Batam dinyatakan lengkap atau P-21.

Diketahui kasus tersebut ditangani Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dengan tersangka JI (51) Direktur PT AMP.Ā 

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera Hari Novianto mengatakanĀ kronologis perkara ini bermula dari sidak Komisi IV DPR RI bersama Gakkum pada tanggal 25 Januari 2023 lalu, yang telah melakukan sidak ke gudang arang PT AMP yang berlokasi Kelurahan Sembulang, Galang, Batam.Ā 

“Lokasi gudang yang menampung ratusan ton arang bakau tersebut berada di Kawasan Lindung. Dan sumber arang yang berada di gudang diduga berasal dari hasil pemanfaatan kayu Mangrove ilegal,” kata Hari, Jumat (9/5/2025) seperti yang dikutip dari rri.co.id.

Tersangka telah dilimpahkan (Tahap II)  pada tanggal 5 Mei 2024 kepada Kejaksaan Negeri Batam. Barang Bukti berupa 2 Unit Gudang dan  Arang Bakau sebanyak 7.065 kantong telah dilimpahkan kepada JPU Ke ahejaksaan Negeri Batam. 

Penyidik Gakkum Kehutanan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pulbaket. Hingga perkara tersebut dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. 

Berdasarkan hasil pulbaket, Arang Bakau berasal dari pohon mangrove yang ditebang dari areal hutan Mangrove/Bakau yang diolah menjadi kayu arang.

Kayu arang Bakau tersebut kemudian diangkut, dibeli dan ditampung oleh PT AMP yang merupakan eksportirĀ  Arang Bakau ke luar negeri.

Tersangka JI (51) dijerat dengan Pasal 98 Ayat 1 jo Pasal 99 Ayat (1) jo Pasal 116 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Atau pasal 87 Ayat (1) huruf c undang- undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan. Dengan ancaman pidana penjara dan paling lama 10 (sepuluh) tahun serta denda paling banyak Rp10 juta. 

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan, mangroveĀ  merupakan sumber daya alam yang mempunyai berbagai fungsi. Yakni sebagai habitat tempat berkembang biak dan berlindung bagi sumber daya hayati laut dan harus tetap dipelihara kelestariannya.Ā 

“Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan mangrove di Indonesia. Penanganan perkara ini adalah tanggung jawab dan penegakan hukum kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan mangrove tetap lestari,” ucapnya.Ā (*)

Kaitan batam, Kejari Batam, Kementerian Kehutanan, Kota Batam, Perusakan Lingkungan, top
Redaksi 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dihadapan Pengusaha Jerman, Ariastuty Sirait Paparkan Potensi Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Anjlok

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 1 hari lalu 171 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 1 hari lalu 260 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 2 hari lalu 310 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 2 hari lalu 268 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 2 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 7 hari lalu 504 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 6 hari lalu 420 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 6 hari lalu 416 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 6 hari lalu 402 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 6 hari lalu 356 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Ā© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?