Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polresta Barelang Sita 267 Motor Knalpot Brong di Titik Rawan Balap Liar
    10 jam lalu
    Bentrokan Lahan Pulau Setokok, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru
    10 jam lalu
    Tagih Janji 18 September, Ratusan Buruh PT Ghimli Datangi Kembali Pemko Batam
    13 jam lalu
    Tarif Parkir Tahunan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Daftar Harga Terbarunya
    15 jam lalu
    Dua Kebakaran Lahan Melahap 2,5 Hektare Area di Bintan Timur
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    22 jam lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    2 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    19 jam lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    4 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Berkas Perkara Perusakan Mangrove di Sembulang Diserahkan Kemenhut ke Kejari Batam

Editor Redaksi 1 tahun lalu 508 disimak
Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dan Tim Kejari Batam mengecek barang bukti arang bakau ilegal di Sembulang, Batam. F/ Ist/ Disediakan Gowest.Id

PENYIDIKAN perkara perusakan lingkungan dan  penampungan arang bakau ilegal di Kawasan Hutan Lindung Sembulang, Batam dinyatakan lengkap atau P-21.

Diketahui kasus tersebut ditangani Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dengan tersangka JI (51) Direktur PT AMP. 

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera Hari Novianto mengatakan kronologis perkara ini bermula dari sidak Komisi IV DPR RI bersama Gakkum pada tanggal 25 Januari 2023 lalu, yang telah melakukan sidak ke gudang arang PT AMP yang berlokasi Kelurahan Sembulang, Galang, Batam. 

“Lokasi gudang yang menampung ratusan ton arang bakau tersebut berada di Kawasan Lindung. Dan sumber arang yang berada di gudang diduga berasal dari hasil pemanfaatan kayu Mangrove ilegal,” kata Hari, Jumat (9/5/2025) seperti yang dikutip dari rri.co.id.

Tersangka telah dilimpahkan (Tahap II)  pada tanggal 5 Mei 2024 kepada Kejaksaan Negeri Batam. Barang Bukti berupa 2 Unit Gudang dan  Arang Bakau sebanyak 7.065 kantong telah dilimpahkan kepada JPU Ke ahejaksaan Negeri Batam. 

Penyidik Gakkum Kehutanan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pulbaket. Hingga perkara tersebut dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. 

Berdasarkan hasil pulbaket, Arang Bakau berasal dari pohon mangrove yang ditebang dari areal hutan Mangrove/Bakau yang diolah menjadi kayu arang.

Kayu arang Bakau tersebut kemudian diangkut, dibeli dan ditampung oleh PT AMP yang merupakan eksportir  Arang Bakau ke luar negeri.

Tersangka JI (51) dijerat dengan Pasal 98 Ayat 1 jo Pasal 99 Ayat (1) jo Pasal 116 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Atau pasal 87 Ayat (1) huruf c undang- undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan. Dengan ancaman pidana penjara dan paling lama 10 (sepuluh) tahun serta denda paling banyak Rp10 juta. 

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan, mangrove  merupakan sumber daya alam yang mempunyai berbagai fungsi. Yakni sebagai habitat tempat berkembang biak dan berlindung bagi sumber daya hayati laut dan harus tetap dipelihara kelestariannya. 

“Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan mangrove di Indonesia. Penanganan perkara ini adalah tanggung jawab dan penegakan hukum kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan mangrove tetap lestari,” ucapnya. (*)

Kaitan batam, Kejari Batam, Kementerian Kehutanan, Kota Batam, Perusakan Lingkungan, top
Redaksi 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dihadapan Pengusaha Jerman, Ariastuty Sirait Paparkan Potensi Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Anjlok

APA YANG BARU?

Polresta Barelang Sita 267 Motor Knalpot Brong di Titik Rawan Balap Liar
Artikel 10 jam lalu 82 disimak
Bentrokan Lahan Pulau Setokok, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru
Artikel 10 jam lalu 115 disimak
Tagih Janji 18 September, Ratusan Buruh PT Ghimli Datangi Kembali Pemko Batam
Artikel 13 jam lalu 123 disimak
Tarif Parkir Tahunan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Daftar Harga Terbarunya
Artikel 15 jam lalu 122 disimak
Pulau Pandan, Karimun
Wilayah 19 jam lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 7 hari lalu 508 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 4 hari lalu 442 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 6 hari lalu 414 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?