Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    19 detik lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    3 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    4 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    4 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    3 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Tunda Tarif Pass Jalan Dam Duriangkang

Editor Redaksi 5 tahun lalu 794 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menunda pelaksanaan Perka BP Batam tentang Tarif Pass Melalui Bendungan Duriangkang. Hal tersebut disampaikan oleh GM Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan, BU Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim, Senin (1/2) lalu.

Ibrahim, menjelaskan, awalnya pihak BP Batam akan menerapkan retribusi terhadap setiap pengendara roda dua yang melitas di jalan yang menghubungkan antara Punggur (dari Bumi Perkemahan) dan Piayu (dari Bagan) mulai 1 Februari 2021.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, untuk sementara kita tunda dulu (pelaksanaannya), dan akan ada kajian lebih lanjut tentang Perka tersebut. Secepatnya akan kami informasikan kembali,” kata Ibrahim di BP Batam.

Adapun dasar pemberlakuan tarif tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam No. 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadminsitrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan Pada Badan Usaha Fasilitas Dan Lingkungan.

Ibrahim, menjelaskan, jalan lintas Piayau-Punggur bukan merupakan jalan umum, sehingga perlu adanya upaya pembatasan dari kegiatan masyarakat.

“Tujuannya agar kebersihan air waduk dapat terjaga, karena dari waduk itu, 70 persen warga Batam memperoleh air bersih, sehingga memang harus dijaga. Awalnya jalan ini tidak dibuka untuk umum, tapi karena ada permintaan dari warga yang tinggal di sekitar waduk kepada pemerintah, maka BP Batam memutuskan untuk membukanya,” ujar Ibrahim.

Ibrahim, mengatakan, izin tersebut hanya diberikan kepada pengendara roda dua, sedangkan roda empat tidak diperbolehkan.

Seiring berjalannya waktu jumlah pengguna jalan di bendungan waduk tersebut terus bertambah, untuk itu perlu diambil langkah-langkah serta mengedukasi kepada masyarakat. (*)

Kaitan Bp batam, Dam duriangkang, kota, Pass Jalan, top
Redaksi 8 Februari 2021 8 Februari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jakarta Lockdown | Argo Yuwono : Itu Tidak Benar, Hoax
Artikel Selanjutnya Beda Pendapat Bupati dan Sekda Bintan Soal Mutasi ASN Ke Pemprov Kepri

APA YANG BARU?

PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 19 detik lalu 2 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 2 jam lalu 84 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 3 jam lalu 88 disimak
Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Artikel 4 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 7 hari lalu 390 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 2 hari lalu 353 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 342 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 314 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?