Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    3 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    9 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    9 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    12 jam lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    13 jam lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    13 jam lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    1 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Buronan Kejagung, Pengusaha Kapal Kargo Ditangkap di Batam

Editor Redaksi 2 tahun lalu 554 disimak
Eddy Gunawan Thamrin (tengah) buronan kasus korupsi, akhirnya berhasil ditangkap di Batam oleh Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bekerjsama dengan Intel Kejaksaan Negeri Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

EDDY Gunawan Thamrin(58) buronan kasus korupsi, akhirnya berhasil ditangkap di Batam oleh Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bekerjsama dengan Intel Kejaksaan Negeri Batam.

Pria yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya ini, ditangkap di Hotel Lovina Inn, Batam Kota, pada Selasa (4 Februari 2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Eddy Gunawan Thamrin, yang merupakan Direktur Utama PT Samudera Bahtera Agung (SBA), terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan menjual belasan kapal kargo yang sebelumnya diagunkan ke Bank Mandiri.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika PT SBA mengajukan kredit senilai Rp172 miliar ke Bank Mandiri dengan jaminan 15 kapal kargo. 

Namun, pada tahun 2010, kredit tersebut macet, menyisakan utang Rp90 miliar yang belum terbayar.

Alih-alih melunasi kewajiban, Eddy justru menjual kapal-kapal yang telah diagunkan, sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2098 K/PID.SUS/2016 tanggal 24 Juli 2017, Eddy Gunawan Thamrin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sebagai berikut:

Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dalam korupsi. Dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp36,4 miliar.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Jika tidak mencukupi, ia akan menjalani tambahan hukuman 3 tahun penjara. Menjalani hukuman penjara sesuai putusan yang dijatuhkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta, mengungkapkan bahwa Eddy ditangkap tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif selama proses pengamanan.

“Setelah diamankan, terpidana langsung dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam. Selanjutnya, ia akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani hukumannya,” jelas Tiyan, dikutip dari batamnews.co.id, Sabtu (8/02/2025).

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam memburu buronan korupsi yang telah lama bersembunyi. Kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan terus memburu pelaku korupsi hingga ke mana pun mereka melarikan diri. (*)

Kaitan Buronan, Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung, top
Redaksi 8 Februari 2025 8 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mayapada dan Apollo Hospitals Optimis Kembangkan KEK Kesehatan Batam
Artikel Selanjutnya BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 3 jam lalu 72 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 3 jam lalu 71 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 9 jam lalu 129 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 9 jam lalu 143 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 12 jam lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 7 hari lalu 939 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 2 hari lalu 293 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 hari lalu 282 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?