PEMERINTAH telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 2022. Total ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama.
Keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan tiga aturan menghadapi Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini yang masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.
Kebijakan kedua, Jokowi memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Ramadan tahun lalu.
Terakhir, Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Selain itu, Jokowi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Dari jumlah seluruh yang diperkirakan, 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek. Hampir separuhnya menggunakan kendaraan pribadinya.
“Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang,” kata Jokowi.
“Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%,” sambung Jokowi.
Jokowi berjanji pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang mudik. Pemerintah ingin warga mudik dengan selamat dan nyaman.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Berikut ini daftar selengkapnya:
29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu
(*)
sumber: CNN Indonesia.com | detik.com