Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    14 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    14 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    14 jam lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    1 hari lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    5 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    13 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    3 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    13 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    1 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Daratan Singapura Dikira Malaysia, Dikejar Petugas, Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Dari Batam Terbalik

Editor Admin 2 tahun lalu 1.1k disimak
Ilustrasi, Kapal Patroli Singapore Police Coast Guard/FacebookDisediakan oleh GoWest.ID
  • Afendy Awang, seorang pengemudi speedboat asal Malaysia, mencoba mengangkut dua pria dari Batam, Indonesia ke Malaysia.
  • Dia salah memasuki wilayah perairan Singapura yang dikira daratan Malaysia.
  • Saat ditangkap polisi penjaga pantai Singapura, ia mencoba menghindari penangkapan dalam pengejaran selama 17 menit sebelum perahunya terbalik.
  • Pria berusia 42 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk di pengadilan Singapura karena pelanggarannya.

SEORANG nakhoda speedboat asal Malaysia, Afendy Awang, harus menelan pil pahit. Ia terpaksa menjalani hukuman penjara selama 22 minggu dan dicambuk tiga kali oleh pengadilan negeri di Singapura karena menyelundupkan dua orang warga negara Indonesia secara ilegal dari Batam.

Daftar Isi
Tergoda Uang dan Nekat BerlayarTerbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran MenegangkanAfendy Terancam Hukuman Berat

Pria berusia 42 tahun ini terbukti bersalah atas dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan satu dakwaan navigasi kapal di Singapura.

Awalnya, Afendy berniat mengangkut dua orang pria secara ilegal dari Batam ke Malaysia dengan imbalan Rp. 3 juta rupiah (S$250). Namun, usahanya yang nekat itu berujung di Singapura. Afendy mengira telah sampai di Malaysia, ternyata dia malah memasuki wilayah perairan Singapura.

Tergoda Uang dan Nekat Berlayar

PADA 23 April 2024 malam, Afendy, seperti dilaporkan oleh Nikki Yeo di laman Today Online Singapura, bertemu dengan temannya bernama Ari di Batam. Ari dikenal sebagai orang yang kerap menyelundupkan WNI ke Malaysia.

Afendy tergiur dengan tawaran Ari untuk mengantar dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bernama, Muhli dan Sanapiah, ke Malaysia. Imbalannya Rp. 3 juta rupiah.

Tanpa pikir panjang, pria itu mengiyakan dan mengangkut kedua WNI tersebut. Ia melaju ke arah yang ditunjukkan Ari di Malaysia. Namun, Afendy salah mengira. Daratan yang dilihatnya sebagai Malaysia, ternyata adalah Singapura.

Terbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran Menegangkan

KEBERADAAN Afendy dan dua penumpangnya di perairan Singapura terdeteksi oleh polisi patroli Singapura pada 25 April 2024 dini hari. Petugas segera mengejar speedboat Afendy.

Namun, berdasarkan laporan Wakil Jaksa Penuntut Umum di pengadilan Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, Afendy tak mau menyerah begitu saja. Ia malah nekat tancap gas dan bermanuver zig-zag untuk menghindari penangkapan petugas.

“Dia menolak menghentikan speedboatnya dan malah mengarahkan ke arah Pangkalan Angkatan Laut Changi, ” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, seperti dikutip GoWest.ID dari laman Today Online.

Kejar-kejaran menegangkan berlangsung selama 17 menit. Tapi upaya Afendy sia-sia, speedboatnya akhirnya terbalik dan ketiga orang di atasnya tercebur ke laut. Beruntungnya, mereka semua berhasil diselamatkan oleh petugas.

Afendy Terancam Hukuman Berat

DALAM persidangan, Afendy didakwa atas pelanggaran imigrasi, navigasi kapal yang gegabah, dan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Dia dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk.

“Karena tidak ada seorang pun di kapal yang mengenakan jaket pelampung, Afendy dinilai membahayakan nyawanya sendiri dan kedua penumpangnya dengan melakukan pengejaran bersama polisi penjaga pantai,” Kata Intan. 

“Untuk navigasi kapal yang gegabah, Afendy bisa dipenjara hingga satu tahun atau denda hingga S$5.000, atau keduanya. Siapa pun yang mencoba memasuki Singapura tanpa izin masuk yang sah dapat dipenjara hingga enam bulan dan harus menerima tidak kurang dari tiga pukulan.  Mereka yang tidak berhenti, melanjutkan perjalanan ke imigrasi atau pelabuhan keberangkatan ketika diperintahkan untuk melakukannya, dapat dipenjara hingga enam bulan atau denda hingga S$2.000, atau keduanya”, lanjut Intan.

(sus)

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal, singapura
Admin 15 Juli 2024 15 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Di Hong Kong, Ada Rute Bus yang Semua Sopirnya Perempuan
Artikel Selanjutnya La Furia Roja Kembali Berjaya! Spanyol Juara Euro 2024 Usai Taklukkan Inggris di Final

APA YANG BARU?

Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 5 jam lalu 112 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 13 jam lalu 145 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 13 jam lalu 215 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 14 jam lalu 215 disimak
Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
Artikel 14 jam lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 868 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 7 hari lalu 807 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 7 hari lalu 792 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 7 hari lalu 771 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 7 hari lalu 758 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?