SEORANG pria berinisial AN ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya pacarnya berinisal ST. Pelaku nekat menganiaya pacarnya karena cemburu sang kekasih memiliki pria idaman lain, Selasa (1/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena AN merasa cemburu terhadap pacarnya ST yang tidak mau jujur saat di tanya pergi dengan siapa oleh tersangka AN.
Tidak terima merasa di dua kan, pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan obeng dan palu hingga korban mengalami luka pada bagian perut, kepala belakang serta bibir dan tangan.
“Awalnya korban dibawa ke Pelabuhan KM 6 dan dianiaya AN disitu dengan menusukan obeng ke perut kiri ST, dari situ korban dibawa kerumah Kos pelaku dan kembali dianiaya AN dengan palu dibagian kepala bekakang dan bibir korban,” kata Awal.
Awal menyebut, pelaku menjemput korban di Bintan Center dan mengatarkannya pulang kerumah di Jalan Matador, Tanjungpinang. Kemudian, tak berselang lama setelah pelaku kembali mengajak korban ke Pelabuhan Batu 6, di lokasi itu pelaku menganiaya korban.
“Korban selanjutnya dibawa ke kos pelaku di Kijang Lama, di kos itu, pelaku kembali menganiaya korban, kali ini menggunakan palu,” jelas Awal.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya di Jalan Kijang Lama pada Sabtu (31/1/2022) kemarin.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti obeng dan palu yang digunakan untuk menganiaya korban dibawa ke Polres Tanjungpinang guna proses lebih lanjut.
(*)
Sumber : bentan.co.id