Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    5 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    5 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    1 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    20 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    21 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    1 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    21 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    21 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    22 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dituntut Hukuman Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil | Kasus Korupsi ASABRI

Editor Admin 4 tahun lalu 545 disimak

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis nihil terdakwa kasus korupsi ASABRI, Heru Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Vonis nihil, artinya tidak ada penambahan hukuman pidana penjara, lantaran hukuman yang diterima oleh terdakwa dalam kasus sebelumnya jika diakumulasi sudah mencapai batas angka maksimal yang diperbolehkan oleh ketentuan undang-undang

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera itu dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi di PT ASABRI secara bersama-sama dengan sejumlah terdakwa lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 22,7 triliun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heru Hidayat oleh karena itu dengan pidana nihil,” ujar ketua majelis hakim, IG Eko Purwanto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/1).

Heru juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 12,6 triliun. Hakim menyatakan Heru tidak bisa dijatuhkan pidana lain karena sudah mendapat hukuman maksimal dalam perkara lain.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut meski bersalah tapi karena terdakwa telah dijatuhi hukuman seumur hidup maka pidana yang dijatuhi dalam perkara a quo adalah nihil,” ujarnya.

Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa yang menuntut Heru dengan hukuman mati.

Heru melakukan kejahatan bersama-sama dengan Direktur Utama ASABRI periode 2008-2016, Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri, dan Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020, Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Kemudian Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015, Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Hari Setianto, dan Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Selanjutnya, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Dalam perkara ini, Adam divonis 20 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17,9 miliar.

Sonny divonis 20 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 64,5 miliar; Bachtiar divonis 15 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 453,7 juta.

Sementara Hari Setianto divonis 15 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 378,8 juta; Lukman divonis 10 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 715 miliar.

Selanjutnya, Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 314,868 miliar.

Teruntuk Benny, sidang masih berjalan di tahap pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Kasus korupsi ASABRI
Admin 18 Januari 2022 18 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar: “Penanganan Covid-19 dan Stunting adalah Kerja Bersama”
Artikel Selanjutnya Menkeu Bantah Alokasikan 53,5% APBN Untuk IKN

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 5 jam lalu 118 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 5 jam lalu 122 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 5 jam lalu 116 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 20 jam lalu 224 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 21 jam lalu 221 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 760 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 742 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 694 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 646 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 594 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?