GUBERNUR Kepri Isdianto mengambil sumpah dan melantik 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 30 orang Pejabat Fungsional Pemprov Kepri. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020) sore.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kepri.
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah Andri Rizal dilantik sebagai Kepala Barenlitbang, Budiharto di lantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Hendri Kurniadi dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM, Moh. Bisri di lantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mangara M. Simarmata di lantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Junaidi di lantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Usai pelantikan, Isdianto menghimbau kepada para pejabat yang dilantik agar memiliki kemauan yang kuat dan wawasan yang luas dalam mengemban setiap tugas, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Setelah melewati berbagai tahapan seleksi terbuka, diharapkan yang terpilih punya kecakapan, kompetensi dan rekam jejak yang baik serta integritas tinggi mampu mengemban tugas dalam membangun Kepri,” kata Isdianto.
Selain itu, Isdianto berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja sungguh-sungguh.
Tidak hanya itu, pengembangan karir kata Isdianto tidak harus dari pejabat struktural saja namun juga kepada pejabat fungsional. Untuk itu ia mengingatkan agar.Service Commitment harus jadi pegagang utama karena pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelayanan. Pejabat Fungsional senantiasa berkoordinasi dan membangun kerjasama dengan pejabat struktural.
“Keduanya harus dilakukan bersama, karena keduanya saling terkait dan saling menguatkan,” tambah Isdianto lagi.
Selain itu Isdianto juga melantik 30 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kepri.
Pelantikan Pejabat Fungsional sendiri, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1137-1150 Tahun 2020 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian di lingkungan pemprov kepri dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1151-1156 Tahun 2020 pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan pemprov kepri.
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan ini, Sekdaprov TS Arif Fadillah dan Asisten Pemerintahan Juramadi Esram. Tampak hadir Asisten Perekonomian Syamsul Bahrum, Staf Ahli Gubernur Eko Sumbaryadi dan Mahadi Rahman, Kadis Pendidikan M. Dali dan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi.
(*)