Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    19 jam lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    1 hari lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    1 hari lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    2 hari lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    8 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    19 jam lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    1 hari lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    1 hari lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Asuransi BPJSTK Nelayan Senilai Rp 541 Juta

Editor Admin 4 tahun lalu 657 disimak

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyalurkan bantuan asuransi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) senilai Rp 541 juta kepada nelayan yang kapalnya berkapasitas di bawah 5 GT.

Bantuan diserahkan Gubernur kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (19/9/2022).

Bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar-Pemprov Kepri dan pemerintah kab/kota terkait kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri.

Ansar mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan risiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu risikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujarnya.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan asuransi nelayan akan dilakukan dengan blended budgeting sebesar masing-masing 50 persen antara Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kepri untuk asuransi nelayan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.469.334.400. Dengan rincian bantuan asuransi yang diberikan untuk asuransi nelayan Kabupaten Natuna yaitu Rp 453.600.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Batam sebesar Rp 391.910.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Karimun sebesar Rp 541.094.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Tanjungpinang sebesar Rp 105.436.800.

Kemudian , bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Bintan sebesar Rp 604.800.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Lingga sebesar Rp 1.029.168.000, dan bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 343.324.800.

“Pemerintah kabupaten dan kota juga sangat mendukung program keikutsertaan nelayan untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, karena memang sangat penting untuk kita melindungi nelayan,” jelas Gubernur.

Sementara itu, menurut Eko Yuyuliandi nelayan nantinya akan disertakan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Nelayan yang menjadi peserta program jaminan itu, ia melanjutkan, akan mendapat bantuan biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja. Jika peserta program jaminan meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Dan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 42 juta.

(*)

Kaitan asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, kepri, nelayan
Admin 21 September 2022 21 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Awal Mula Pipa Plastik di Indonesia
Artikel Selanjutnya Dorong Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kepri Sosialisasikan Monev KIP ke Badan Publik

APA YANG BARU?

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 8 jam lalu 126 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 19 jam lalu 161 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
Lingkungan 19 jam lalu 186 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 1 hari lalu 208 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 1 hari lalu 221 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 6 hari lalu 904 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 312 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 280 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 6 hari lalu 251 disimak
Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 5 hari lalu 247 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?