Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    8 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    8 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    10 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    11 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    7 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    10 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Asuransi BPJSTK Nelayan Senilai Rp 541 Juta

Editor Admin 4 tahun lalu 636 disimak

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyalurkan bantuan asuransi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) senilai Rp 541 juta kepada nelayan yang kapalnya berkapasitas di bawah 5 GT.

Bantuan diserahkan Gubernur kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (19/9/2022).

Bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar-Pemprov Kepri dan pemerintah kab/kota terkait kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri.

Ansar mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan risiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu risikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujarnya.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan asuransi nelayan akan dilakukan dengan blended budgeting sebesar masing-masing 50 persen antara Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kepri untuk asuransi nelayan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.469.334.400. Dengan rincian bantuan asuransi yang diberikan untuk asuransi nelayan Kabupaten Natuna yaitu Rp 453.600.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Batam sebesar Rp 391.910.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Karimun sebesar Rp 541.094.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Tanjungpinang sebesar Rp 105.436.800.

Kemudian , bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Bintan sebesar Rp 604.800.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Lingga sebesar Rp 1.029.168.000, dan bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 343.324.800.

“Pemerintah kabupaten dan kota juga sangat mendukung program keikutsertaan nelayan untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, karena memang sangat penting untuk kita melindungi nelayan,” jelas Gubernur.

Sementara itu, menurut Eko Yuyuliandi nelayan nantinya akan disertakan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Nelayan yang menjadi peserta program jaminan itu, ia melanjutkan, akan mendapat bantuan biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja. Jika peserta program jaminan meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Dan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 42 juta.

(*)

Kaitan asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, kepri, nelayan
Admin 21 September 2022 21 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Awal Mula Pipa Plastik di Indonesia
Artikel Selanjutnya Dorong Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kepri Sosialisasikan Monev KIP ke Badan Publik

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 7 jam lalu 101 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 8 jam lalu 97 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 8 jam lalu 120 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 10 jam lalu 108 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 10 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 364 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 343 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 317 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 304 disimak
RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 7 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?