KOMISI III DPRD Kota Batam akan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Badan Usaha Angkutan Umum dan pihak kepolisian dalam sebuah pertemuan yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (18/2) ini.
Pertemuan itu masih berhubungan dengan insiden kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Muka Kuning pada Senin (17/2) pagi kemarin yang menewaskan seorang pengendara motor.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat menuturkan, pertemuan ini akan menjadi catatan tersendiri untuk Dishub Kota Batam yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi persoalan angkutan umum yang tidak laik jalan di Batam.
Padahal kelayakan transportasi umum ini menyangkut masalah keselamatan pengendara, selain juga mempengaruhi ketertiban lalu lintas. Untuk itu Dishub Kota Batam harus bertindak tegas.
“Kita harus menegakkan aturan yang ada. Kita harus cepat, karena udah sangat meresahkan, walaupun sebenarnya kita kasihan juga,” kata Rohaizat.
Informasi perihal kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan umum ini, lanjut Rohaizat bukan lagi barang baru buat Komisi III DPRD Kota Batam, laporan langsung dari masyarakat kerap kali tertuju pada keluhan mereka akan berbahayanya angkutan tersebut ketika beroperasi.
Nantinya, dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga akan mendorong Dishub membuka informasi perihal kelayakan transportasi umum di Batam. Kecenderungan itu juga akan mendorong pihak kepolisian menentukan hukuman bagi pihak yang bersalah nantinya.
*(bob/GoWestId)