Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    9 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    10 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    1 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    1 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    18 jam lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    22 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    1 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jangan Sampai SIM Anda Lewat Masa Berlaku, Cek Ya

Editor Admin 8 tahun lalu 1.4k disimak
ilustrasi

GoWest.id – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mudah. Cukup datang ke konter terdekat, cek kesehatan lalu foto, SIM baru pun didapat.

Eit tapi jangan sampai kelewat masa berlakunya, ya.

Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, satu hari saja, Anda harus membuat SIM baru.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati seperti dikutip dari batampos.co.id.

Menurutnya, hal itu mengacu pada peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012 yang tertuang pada pasal 28 ayat (2) dan ayat (3), tentang perpanjangan SIM. Dijelaskan, bila SIM yang telah lewat masa berlakunya, walau pun satu hari tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.

“Perkap itu diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri, ST/985/IV/2016, pada 20 April 2016 huruf BBB poin tiga. Jadi, yang telah lewat masa berlakunya satu hari saja sudah tidak dapat diperpanjang kembali,” ujar Putu, Selasa (23/1).

Menurut Putu, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan ini. Putu menjelaskan, sebelumnya SIM yang telah mati selama tiga bulan masih bisa diperpanjang. Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi dan Sat Lantas Polresta Barelang telah mengacu pada Perkap nomor 9 dan Surat Telegram tersebut.

“Perkap yang lama memang ada tenggang waktu selama tiga bulan dan saat ini sudah diperbarui kembali. Kalau sudah lewat sehari tidak bisa lagi dan urus baru,” jalasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, secara otomatis masyarakat wajib mengikuti proses ulang, termasuk harus mengikuti teori ujian simulator maupun ujian praktik.

Ia berharap, agar seluruh masyarakat yang mempunyai SIM dapat melakukan perpanjangan sebelum masa kedaluwarsa habis. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempunyai SIM tidak lagi membuat SIM baru.

“SIM bisa diperpanjang sebulan sebelum habis masa berlaku. Masa berlaku SIM itu lima tahun. Jadi jangan sampai lupa untuk perpanjang SIM, atau nanti harus buat SIM baru lagi,” kata Putu.

(*)

 

Kaitan SIM, top
Admin 26 Januari 2018 26 Januari 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PT Energi Unggul Persada Peroleh Alokasi Lahan Seluas 8,3 Hektare
Artikel Selanjutnya Inikah Cikal Bakal Mobil Nasional?!

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 9 jam lalu 85 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 10 jam lalu 91 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 18 jam lalu 89 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 22 jam lalu 253 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 1 hari lalu 296 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 767 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 676 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 662 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 640 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 618 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?