Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    17 jam lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    18 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    1 hari lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    2 hari lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    4 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    5 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    5 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jangan Sampai SIM Anda Lewat Masa Berlaku, Cek Ya

Editor Admin 9 tahun lalu 1.4k disimak
ilustrasi

GoWest.id – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mudah. Cukup datang ke konter terdekat, cek kesehatan lalu foto, SIM baru pun didapat.

Eit tapi jangan sampai kelewat masa berlakunya, ya.

Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, satu hari saja, Anda harus membuat SIM baru.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati seperti dikutip dari batampos.co.id.

Menurutnya, hal itu mengacu pada peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012 yang tertuang pada pasal 28 ayat (2) dan ayat (3), tentang perpanjangan SIM. Dijelaskan, bila SIM yang telah lewat masa berlakunya, walau pun satu hari tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.

“Perkap itu diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri, ST/985/IV/2016, pada 20 April 2016 huruf BBB poin tiga. Jadi, yang telah lewat masa berlakunya satu hari saja sudah tidak dapat diperpanjang kembali,” ujar Putu, Selasa (23/1).

Menurut Putu, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan ini. Putu menjelaskan, sebelumnya SIM yang telah mati selama tiga bulan masih bisa diperpanjang. Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi dan Sat Lantas Polresta Barelang telah mengacu pada Perkap nomor 9 dan Surat Telegram tersebut.

“Perkap yang lama memang ada tenggang waktu selama tiga bulan dan saat ini sudah diperbarui kembali. Kalau sudah lewat sehari tidak bisa lagi dan urus baru,” jalasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, secara otomatis masyarakat wajib mengikuti proses ulang, termasuk harus mengikuti teori ujian simulator maupun ujian praktik.

Ia berharap, agar seluruh masyarakat yang mempunyai SIM dapat melakukan perpanjangan sebelum masa kedaluwarsa habis. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempunyai SIM tidak lagi membuat SIM baru.

“SIM bisa diperpanjang sebulan sebelum habis masa berlaku. Masa berlaku SIM itu lima tahun. Jadi jangan sampai lupa untuk perpanjang SIM, atau nanti harus buat SIM baru lagi,” kata Putu.

(*)

 

Kaitan SIM, top
Admin 26 Januari 2018 26 Januari 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PT Energi Unggul Persada Peroleh Alokasi Lahan Seluas 8,3 Hektare
Artikel Selanjutnya Inikah Cikal Bakal Mobil Nasional?!

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 17 jam lalu 148 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 18 jam lalu 134 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 1 hari lalu 200 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 659 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 659 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 5 hari lalu 445 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 5 hari lalu 392 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 5 hari lalu 347 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?