Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    11 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    16 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    18 jam lalu
    Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
    18 jam lalu
    Bulog Batam Pastikan Stok Beras Masih Terjaga Untuk Tiga Bulan Kedepan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    14 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kanada Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Editor Admin 7 tahun lalu 1.2k disimak

Seperti halnya banyak negara lain, Kanada mulai berbenah mengurangi sampah plastik. Mulai 2021, Kanada akan melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Polusi plastik merupakan ancaman besar bagi negara bersemboyan “Dari Laut ke Laut” ini. Apalagi, seperti halnya di banyak negara lain, plastik yang benar-benar didaur ulang sangat sedikit jumlahnya. Kurang dari 10 persen.

Artinya, limbah plastik senilai sekitar 11 miliar Dolar Kanada (sekitar Rp117,8 triliun) yang diangkut ke tempat pembuangan sampah dan insinerator setiap tahun, banyak yang berakhir di saluran air. Dampak kerusakan yang disebabkannya masih sangat tidak jelas.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengumumkan rencana larangan plastik sekali pakai, Senin (10/6). Trudeau memaparkan beberapa cara untuk membatasi limbah plastik.

Mulai dari mempromosikan dan mendukung inovasi seputar material alternatif, dan memperkenalkan aturan untuk produsen produk plastik sehingga mereka lebih bertanggung jawab atas limbah.

Ini juga berarti melarang penggunaan plastik sekali pakai. Misal sedotan, kantong plastik, piring, sendok, garpu, dan pengaduk minuman, paling cepat tahun 2021.

Pernyataan Trudeau cukup tegas. Namun masih ada celah karena pemerintah Kanada menyatakan akan melarang produk plastik sekali pakai tersebut selama didukung bukti ilmiah.

“Warga Kanada tahu betul dampak pencemaran plastik, dan lelah melihat pantai, taman, jalan, dan garis pantai mereka dipenuhi sampah plastik,” kata Trudeau.

Lanjutnya, “Kami punya tanggung jawab untuk bekerja sama dengan mitra kami untuk mengurangi polusi plastik, melindungi lingkungan, menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi kami. Kami berutang kepada anak-anak untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman untuk generasi yang akan datang.”

Pemerintah Kanada belum menentukan produk plastik sekali pakai apa saja yang akan dilarang. Namun, dukungan dari para peritel di Kanada sudah terlihat.

East West Market di pusat Vancouver, Kanada memberikan kantong plastik dengan logo memalukan. Tulisannya antara lain, “Into the Weird Adult Video Emporium,” “Dr. Toews Wart Ointment Wholesale” dan “The Colon Care Co-Op.” Ini dilakukan agar konsumen enggan menggunakan kantong plastik dan memilih membawa tas sendiri.

Menurut estimasi World Economic Forum, 90 persen plastik yang berakhir di laut berasal dari 10 sungai besar dunia. Kini ada 50 juta ton plastik di laut penjuru dunia. Padahal, butuh waktu lama sampai sampah plastik bisa terurai habis.

Sebelumnya, Uni Eropa, Peru, Australia, negara bagian California dan Hawaii di Amerika Serikat (AS) hanyalah beberapa contoh pemerintah yang baru-baru ini menggalakkan upaya melawan polusi plastik.

Uni Eropa sudah mengumumkan rencana melarang penggunaan plastik sekali pakai mulai 2021. Sementara di Peru, pendatang tak diizinkan membawa plastik sekali pakai ke area- area tertentu seperti Machu Pichu, Manu, dan Huascaran, juga museum nasional di sana.

Beberapa wilayah di AS pun melakukan praktik serupa. Maine, Maryland, San Diego berhenti menggunakan styrofoam.

Washington D.C. menerapkan denda bagi pengusaha yang menggunakan sedotan plastik. Di Seattle, peralatan makan plastik juga dilarang.

Pemerintah Indonesia belum menerapkan aturan. Sejauh ini, larangan plastik sekali pakai baru diinisiasi beberapa pihak.

Bali misalnya, sudah menerbitkan larangan penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik sejak Desember 2018. Restoran cepat saji McDonald’s juga mulai mengurangi penggunaan sedotan plastik.

Greenpeace Indonesia juga menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengampanyekan #PantangPlastik. “Agama sebenarnya mengajarkan untuk menjaga lingkungan. Tapi isu ini tidak populer. Nah kami butuh NU, MUI untuk menyampaikan pesan kampanye ini,” kata UPP Campaigner Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi.

Sejak plastik diciptakan 60 tahun lalu, kita telah memproduksi setidaknya 8,3 miliar metrik ton plastik. Mulai menguranginya butuh komitmen, sekecil apapun adalah hal penting demi masa depan yang lebih baik.

Sumber : BBC / GlobalNews / CNN Indonesia / Beritagar

Kaitan kanada, kantong, plastik, top
Admin 13 Juni 2019 13 Juni 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Usulan Evaluasi Perda Karena Capaian Pajak Parkir Yang Rendah
Artikel Selanjutnya Tarif dan Diskon Ojol Berubah Lagi di Akhir Juni

APA YANG BARU?

477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 11 jam lalu 115 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 14 jam lalu 131 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 16 jam lalu 122 disimak
Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
Artikel 18 jam lalu 152 disimak
Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
Artikel 18 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 424 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 407 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 375 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 375 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 2 hari lalu 353 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?