Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    7 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    8 jam lalu
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    12 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    1 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    10 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    1 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    1 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas Diamankan di Perairan pulau Nipah

Editor Admin 2 tahun lalu 572 disimak
Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan balepressed berisi kain dan sepatu di Perairan Batam. Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan (1/3/2024). © F. Istimewa.

TIM Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan balepressed berisi kain dan sepatu di Perairan Batam. Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan penindakan dilakukan terhadap KM. ARSYI II di Perairan Batam, pada Jumat (1/3/2024) lalu. Penindakan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya pemuatan barang diduga balepresed yang akan memasuki perairan Batam.

Setelah melakukan pengawasan, sorenya kapal yang diduga target memasuki perairan Nipah dan tim pun segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan Batam.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sarana pengangkut KM. ARSYI II bermuatan karung balepressed berjenis kain dan sepatu tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Saat ini seluruh barang bukti termasuk nahkoda (A) telah kami amankan,” kata Evi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2024).

Dia mengatakan hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dalam kasus ini pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00.

Evi menegaskan penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri, sehingga sesuai dengan instruksi presiden, hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” tutup Evi.

(ham)

Kaitan Balpress, batam, Pakaian bekas, Sepatu bekas
Admin 6 Maret 2024 6 Maret 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya THR ASN Bakal Cair Penuh
Artikel Selanjutnya China Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

APA YANG BARU?

Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 7 jam lalu 64 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 8 jam lalu 64 disimak
Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 10 jam lalu 122 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 12 jam lalu 124 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 1 hari lalu 193 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 580 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 540 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 474 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 453 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?