Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
    1 hari lalu
    ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
    2 hari lalu
    Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
    2 hari lalu
    Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
    2 hari lalu
    Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kepulauan Batam di Awal Abad 20”
    2 minggu lalu
    Etnis Singapura, dan Masalah Mereka
    2 minggu lalu
    Kaleidoskop Kerusakan Lingkungan Kepulauan Riau 2025
    3 minggu lalu
    Pemko Batam Sediakan 4 Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Pesisir
    3 minggu lalu
    Kerongkongan Penuh Plastik, Bangkai Penyu Ditemukan di Pantai Bintan Lagoon
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 minggu lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam
    3 minggu lalu
    Raja Osman (Raja Usman) Ibn Raja Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 minggu lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    7 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kenali Barang Kiriman dengan Status Lartas, Berikut Cara Mengeceknya

Editor Admin 3 tahun lalu 987 disimak

WARGA Batam tentu sudah sebagian besar sangat akrab dengan istilah cukai. Cukai sendiri merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang dan merupakan penerimaan negara.

Lalu, apakah terdapat ketentuan khusus mengenai barang kiriman yang dikenai pungutan cukai? Dan apa saja barang-barang yang teridentifikasi sebagai Barang Kena Cukai (BKC)?. Ketentuan mengenai barang kiriman di wilayah Free Trade Zone (FTZ) apabila diperlakukan sebagai barang kiriman ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), maka barang tersebut berstatus sebagai barang impor yang diberlakukan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) atas barang tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, barang-barang berstatus lartas yang dikenai cukai antara lain, sigaret, cerutu, tembakau iris, minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan juga hasil pengolahan tembakau lainnya. Barang-barang ini apabila menjadi barang kiriman, maka terhadap kelebihannya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengiriman barang dari atau ke dalam negeri ataupun dari wilayah FTZ ke TLDDP (Ke Luar Wilayah Batam / FTZ) dilakukan dengan menggunakan jasa perusahaan jasa titipan (PJT). PJT ini harus memperoleh izin usaha jasa titipan dari instansi terkait, serta memperoleh persetujuan untuk melaksanakan kegiatan kepabeanan dari kepala kantor pabean. Contoh PJT yang dapat digunakan adalah PT Pos Indonesia, DHL, TNT, dan lain-lain.

Barang yang dikirim melalui prosedur barang kiriman harus dalam kondisi baru dan tidak boleh bekas. Pastikan bahwa barang kiriman tidak terkena lartas.

Untuk mengetahui apakah barang kiriman termasuk lartas atau bukan, maka dapat mengakses website yang beralamat di https://eservice.insw.go.id/. Kemudian memilih menu Indonesia NTR dan meng-klik HS information, lalu dapat mencari menggunakan kata kunci barang yang akan dicek status lartasnya. Dan apabila termasuk barang lartas, maka dapat memenuhi perizinannya sesuai yang tertera dalam deskripsi (leo).

Kaitan barang lartas, Bea Cukai Batam, cukai, free trade zone, kota, tlddp
Admin 27 November 2022 27 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengusaha Meminta Kepala Daerah di Kepri Sikapi Serius Ancaman Resesi 2023
Artikel Selanjutnya Realisasi Penerimaan BC Batam Sebesar Rp 1,077 Triliun Hingga Oktober 2022

APA YANG BARU?

Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Artikel 1 hari lalu 102 disimak
ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
Artikel 2 hari lalu 112 disimak
Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
Artikel 2 hari lalu 138 disimak
Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
Artikel 2 hari lalu 153 disimak
Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
Artikel 3 hari lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Peduli Korban Bencana Alam, PKC Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Artikel 3 hari lalu 351 disimak
Tanjungpinang dan Bintan Masih Berpotensi Dilanda Banjir Rob
Artikel 7 hari lalu 336 disimak
Cuaca Buruk Akibatkan Tongkang Hanyut, Terdampar di Pulau Raja Batam
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
Harga Gas Terus Naik, Mengancam Daya Saing Batam Sebagai Kota Industri
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat di Karimun
Artikel 7 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?