Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    7 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    8 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    23 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    1 hari lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    19 jam lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kenali Barang Kiriman dengan Status Lartas, Berikut Cara Mengeceknya

Editor Admin 3 tahun lalu 1.1k disimak

WARGA Batam tentu sudah sebagian besar sangat akrab dengan istilah cukai. Cukai sendiri merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang dan merupakan penerimaan negara.

Lalu, apakah terdapat ketentuan khusus mengenai barang kiriman yang dikenai pungutan cukai? Dan apa saja barang-barang yang teridentifikasi sebagai Barang Kena Cukai (BKC)?. Ketentuan mengenai barang kiriman di wilayah Free Trade Zone (FTZ) apabila diperlakukan sebagai barang kiriman ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), maka barang tersebut berstatus sebagai barang impor yang diberlakukan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) atas barang tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, barang-barang berstatus lartas yang dikenai cukai antara lain, sigaret, cerutu, tembakau iris, minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan juga hasil pengolahan tembakau lainnya. Barang-barang ini apabila menjadi barang kiriman, maka terhadap kelebihannya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengiriman barang dari atau ke dalam negeri ataupun dari wilayah FTZ ke TLDDP (Ke Luar Wilayah Batam / FTZ) dilakukan dengan menggunakan jasa perusahaan jasa titipan (PJT). PJT ini harus memperoleh izin usaha jasa titipan dari instansi terkait, serta memperoleh persetujuan untuk melaksanakan kegiatan kepabeanan dari kepala kantor pabean. Contoh PJT yang dapat digunakan adalah PT Pos Indonesia, DHL, TNT, dan lain-lain.

Barang yang dikirim melalui prosedur barang kiriman harus dalam kondisi baru dan tidak boleh bekas. Pastikan bahwa barang kiriman tidak terkena lartas.

Untuk mengetahui apakah barang kiriman termasuk lartas atau bukan, maka dapat mengakses website yang beralamat di https://eservice.insw.go.id/. Kemudian memilih menu Indonesia NTR dan meng-klik HS information, lalu dapat mencari menggunakan kata kunci barang yang akan dicek status lartasnya. Dan apabila termasuk barang lartas, maka dapat memenuhi perizinannya sesuai yang tertera dalam deskripsi (leo).

Kaitan barang lartas, Bea Cukai Batam, cukai, free trade zone, kota, tlddp
Admin 27 November 2022 27 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengusaha Meminta Kepala Daerah di Kepri Sikapi Serius Ancaman Resesi 2023
Artikel Selanjutnya Realisasi Penerimaan BC Batam Sebesar Rp 1,077 Triliun Hingga Oktober 2022

APA YANG BARU?

Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 7 jam lalu 140 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 8 jam lalu 119 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 19 jam lalu 116 disimak
Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 23 jam lalu 201 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 1 hari lalu 215 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 736 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 694 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 671 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 593 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 572 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?