Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    4 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    4 jam lalu
    Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
    4 jam lalu
    Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
    4 jam lalu
    Jalan Gajah Mada di Sekitar Hotel Vista Kembali Rusak
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    24 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    1 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    1 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kesah Keluarga Pengunjuk Rasa yang Ditahan Polisi Usai Demo Ricuh di BP Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 432 disimak
Ilustrasi tahanan. F---- Freepik

TIM Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang mengajukan permohonan pengalihan status penahanan untuk 28 warga yang ditahan di Polresta Barelang, terkait kerusuhan yang terjadi di depan Kantor BP Batam, pada 11 September lalu.

Sebelumnya, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap dia orang warga yang diamankan pada momen yang sama, di 15 September lalu.

Mangara Sijabat, Direktur LBH Mawar Saron Batam yg juga tergabung dalam Tim Advokasi Kemanusian Untuk Rempang mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai upaya kemanusiaan bagi para tersangka yang ditahan. Katanya, upaya penangguhan atau pengalihan jenis penahanan ini juga merupakan langkah hukum yang diatur dalam Undang-Undang.

“Di sini kami dari tim advokasi juga mengajukan upaya hukum yang memungkinkan dan terbaik, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para tersangka yang memang beberapa dari mereka sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan ada yang masih sekolah, yang kehadiran mereka sangat diharapkan keluarga, ” kata Mangara, Selasa (3/10/2023) di Mapolresta Barelang.

Total ada 30 warga yang didampingi dalam proses hukum ini. Tak cuma itu, mereka juga mendampingi tujuh warga saat bentrok pada 7 September lalu. “Hari ini kami ajukan penangguhan,” kata Sopandi, pengacara dari PBH Peradi Batam yang juga masuk dalam Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang.

Dia melanjutkan, tim bersama keluarga para tahanan datang ke Mapolresta Barelang lantaran diantara tahanan ada yang merupakan kepala keluarga, ada juga yang statusnya masih pelajar. Untuk itu, Sopandi meminta permohonan mendapatkan perhatian dari kepolisian agar bisa memberikan penangguhan kepada para tahanan.

“Ini bentuk keseriusan kami dan pihak keluarga. Untuk itu kami minta atensi dari Pak Kapolresta, Kapolda dan Kapolri,” kata Sopandi.

Rudi (52) warga Pulau Tonton, Bulang, merupakan orangtua dari salah satu tahanan yang mendapat pendampingan dari Tim Solidaritas untuk Rempang. Ia menuturkan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya melalui tim pendamping pada 15 September lalu.

Permohonanan penangguhan itu ia ajukan karena anaknya masih berstatus pelajar. Ia khawatir sangat anak yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas akan putus sekolah karena kondisi yang menimpanya saat ini.

Tak cuma itu, Masitah (27) warga Kampung Tanjungbanun, Galang, yang suaminya ditahan, meminta agar bisa segera keluar untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya. Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah selain suaminya yang saat ini masih ditahan.

“Tolonglah, kami Pak Polisi, Pak Rudi (Kepala BP/Wali Kota Batam). Bebaskanlah keluarga kami,”

Misitah, warga Tanjungbanun, Galang

Kata Polisi dan Jaksa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, bahwa saat ini tengah dilakukan tahap pertama dimana berkas perkara dari penyidik diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pendalaman serta penelitian.

Nuryanto belum mengetahui jumlah detail mengenai beberapa orang tersangka yang perkaranya telah masuk dalam tahap pertama itu. “Semuanya 35 orang. Dari semua itu sebagian masih tahap satu. Yang lain masih kita periksa, masih dalam proses,” katanya, Senin (2/10/2023).

Lalu, proses penangguhan penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan. Nanti bakal mengerucut setelah mendapatkan hasil dari penyidik kepolisian.

Pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, mengaku telah menerima SPDP terkait itu dari polisi. Totalnya ada 3 berkas untuk 35 orang tersangka. “SPDP kita terima tanggal 14 dan 15 September. Sekarang kita tengah mempelajari berkas perkaranya,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, Selasa (3/10/2023).

Sampai saat ini, proses hukum para tersangka masih berlangsung. Dikabarkan juga sebanyak 35 tersangka kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

(ahm)

Kaitan Demo Rempang, Penahanan Warga Rempang, polresta barelang
Admin 4 Oktober 2023 4 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari Batik Nasional 2023, Momen Infinite Learning Rayakan Warisan dan Budaya
Artikel Selanjutnya Permen Ganja Bikin 60 Siswa SD Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

APA YANG BARU?

Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
Artikel 4 jam lalu 122 disimak
Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
Artikel 4 jam lalu 120 disimak
Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
Artikel 4 jam lalu 117 disimak
Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
Artikel 4 jam lalu 115 disimak
Jalan Gajah Mada di Sekitar Hotel Vista Kembali Rusak
Artikel 4 jam lalu 117 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 734 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 7 hari lalu 688 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 677 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 668 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 hari lalu 642 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?