Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    3 jam lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    3 jam lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    4 jam lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    4 jam lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    1 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    5 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Komisi III DPRD Kepri Tinjau Tempat Limbah FABA milik PLTU Tanjung Balai Karimun

Editor Admin 3 tahun lalu 385 disimak

Komisi III DPRD Kepri turun langsung meninjau tempat limbah FABA (fly ash bottom ash) milik PLTU Tanjung Balai Karimun, Senin (6/2). Peninjauan tersebut dilaksanakan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa limbah FABA yang dihasilkan dari pembakaran batu bara telah menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kami ingin mengecek secara langsung, apakah limbah tersebut mencemari lingkungan di sekitarnya atau tidak, karena ada informasi yang beredar di masyarakat bahwa limbah tersebut telah menumpuk,” kata Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho.

Widiastadi menjelaskan meskipun material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU batu bara tidak tergolong dalam limbah B3, tetapi harus tetap diperhatikan terutama kondisi tempat penyimpanannya yang berada di dekat bibir pantai.

Senada dengan Widiastadi, Anggota Komisi III, Surya Sardi juga mengatakan selain kapasitas tempat penampungan, PLTU juga harus memperhatikan pengangkutan limbah tersebut apakah sudah sesuai dengan standar keamanan atau belum.

“Transporter yang mengangkut limbah ini juga harus diperhatikan dan diawasi benar-benar, apakah ada kebocoran atau tidak dalam pemgangkutannya, ditutup pakai terpal agar tidak terbang ketika tertiup angin dan lain sebagainya,” sebutnya.

Anggota Komisi III, Sugianto yang turut dalam peninjauan tersebut menanyakan terkait pemanfaatan limbah FABA sebagai bahan bangunan dan jalan. “Ada efeknya tidak di lingkungan ketika FABA ini digunakan sebagai dasar jalan sebelum pengaspalan, atau ketika digunakan untuk paving blok dan campuran batako,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Yusuf yang juga turut dalam peninjauan tersebut menekankan semestinya ada evaluasi yang dilakukan secara rutin dan berkala terkait limbah FABA. “Tak hanya itu, ketika ada laporan terkait kebocoran limbah ini seharusnya langsung dilakukan evaluasi baik dari internal perusahaan maupun dinas terkait, agar kebocoran tersebut tidak meluas dan bisa segera diatasi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Manager ULPLTU Tanjung Balai Karimun, Syaifil Edli membenarkan apa yang dijelaskan oleh Widiastadi Nugroho terkait material FABA yang tidak tergolong limbah B3. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di PP Nomor 22 Tahun 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran batu bara dengan pembakaran yang dilakukan dengan temperatur yang tinggi sehingga kandungan unburnt carbon didalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat diaimpan.

Selain itu, data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.

Hasil uji karakteristik FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Terkait pemanfaatan limbah FABA untuk bahan dasar batako, paving block dan dasar pengaspalan ia menjelaskan bahwa hal tersbeit aman untuk lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan, Limbah B3 dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Edison menambahkan bahwa pemanfaatan FABA oleh pihak ketiga harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh DLHK provinsi. “Izin ini dikeluarkan oleh DLHK provinsi selain itu juga harus ada berita acara keluar masuk atau pengangkutan limbah FABA dan juga pemanfaatannya,” tambah Sardison (leo).

Kaitan DPRD Kepri, komisi III dprd kepri, kota, pltu tanjung balai karimun, widiastadi nugroho
Admin 23 Februari 2023 23 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sambut HPN 2023, DPRD Batam Berharap Insan Pers Batam Semakin Profesional
Artikel Selanjutnya Samakan Covid-19 Dengan Flu Biasa, Jepang Segera Cabut Aturan Wajib Masker

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 3 jam lalu 91 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 3 jam lalu 86 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 4 jam lalu 97 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 4 jam lalu 87 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 9 jam lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 5 hari lalu 778 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 730 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 7 hari lalu 712 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 7 hari lalu 668 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 5 hari lalu 651 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?