Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    1 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    1 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    14 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    1 hari lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    14 jam lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    23 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    23 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    23 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    20 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPK Monitor Pembenahan Pengelolaan Aset BP Batam

Editor Redaksi 4 tahun lalu 801 disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan fokus pada pembenahan pengelolaan aset BP Batam. Rapat digelar secara daring di penghujung tahun, Rabu (29/12).

“Intinya KPK siap mendampingi penyelesaian permasalahan yang ada di BP Batam. Fokus pada pembenahan pengelolaan aset, kita rumuskan langkah-langkah untuk menutup potensi risiko kehilangan. Salah satunya karena berpindahnya aset ke pihak ketiga sehingga dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi serta kerugian negara,” ujar Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko.

Kegiatan ini merupakan rapat awal menindaklanjuti surat resmi dari Kepala BP Batam perihal permohonan supervisi dan monitoring dalam rangka mewujudkan praktik good governance tertanggal 13 Oktober 2021.

Sejak tahun 2018 Tim Koordinasi KPK telah beberapa kali melakukan koordinasi pencegahan korupsi dengan jajaran BP Batam.

Sebelumnya, 25 Maret 2021, tim Korsup KPK telah melakukan koordinasi dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan dan pegawai BP Batam untuk memperbaiki sistem administrasi dan memperkuat pencegahan korupsi mengingat besarnya kewenangan BP Batam.

Hadir Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan saat ini BP Batam memiliki manajemen aset tersendiri yang dikelola di masing-masing unit.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Foto : @Ist.

Menurutnya, pemanfaatan aset sangat penting untuk menjaga daya tarik investor yang masuk ke kota Batam dengan menjaga nilai aset dan ketepatan investasi.

“BP Batam menargetkan optimalisasi pendapatan dari pemanfaatan aset-aset yang dimiliki dengan membentuk 5 badan usaha yaitu bandar udara, pelabuhan, rumah sakit, fasilitas dan lingkungan, serta PAM hulu dan hilir,” ujar Rudi.

BP Batam, sambungnya, berkomitmen agar aset negara dapat terinventarisasi secara optimal dan tidak berujung dengan tindak pidana korupsi. Rudi juga mengajak jajarannya untuk menjalankan aksi nyata mengubah perilaku pelayanan dan birokrasi di BP Batam.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro memaparkan laporan keuangan hasil audit BPK per 31 Desember 2020 bahwa aset BP Batam yang telah memiliki nilai perolehan sebanyak hampir Rp54 Triliun.

“Rincian aset yaitu aset lancar seperti kas, pendapatan, piutang, persediaan Rp1,53 Triliun, aset tetap seperti tanah, alat, mesin, gedung, jalan, dll Rp53 Triliun, dan aset lainnya seperti HPL, software, hasil kajian, lisensi, dll Rp334 Miliar,” terang Wahjoe.

Untuk aset lahan wilayah kerja BP Batam, Wahjoe memaparkan, berjumlah total 73 ribu hektar. Untuk daratan 68 ribu hektar dan perairan 5 ribu hektar. Untuk daratan, sambungnya, yang sudah HPL 22 ribu hektar dan belum HPL 39 ribu hektar.

Tim KPK memberikan atensi pembenahan terhadap tiga hasil temuan BPK melalui audit SPI, yaitu pertama, terdapat barang milik negara pada Badan Usaha Pelabuhan dan Biro Umum dikuasai Pihak lain.

Di antaranya adalah sejumlah rumah dinas yang dikuasai secara tidak sah oleh mantan pegawai dan aset tidak bergerak yang dikelola oleh badan usaha di sektor pelabuhan seluas 178 ribu meter persegi dengan total nilai perolehan sebesar Rp360 Miliar yang telah berakhir masanya.

Kedua, pengelolaan alokasi lahan milik BP Batam belum memadai. Belum ada penetapan status pengakhiran atas 143 PL seluas 1,6 juta meter persegi yang telah jatuh tempo di mana terdapat potensi uang wajib tahunan (UWT) yang seharusnya dapat diterima BP Batam sebesar Rp110 Miliar, serta terdapat alokasi lahan yang belum memiliki HPL dan berada di kawasan hutan lindung.

Selain itu, penyelesaian atas lahan terlantar pada BP Batam belum optimal. Per tanggal 31 Desember 2020 masih terdapat 1.667 lokasi lahan terlantar seluas 85 juta meter persegi.

Terakhir, terdapat beberapa item dari realisasi perjanjian konsesi yang belum disepakati terkait pengakhiran konsesi antara BP Batam dengan PT ATB.

Tim KPK juga menyoroti beberapa potensi penerimaan BP Batam yang harus dioptimalkan berdasarkan hasil audit BPK. Di antaranya adalah penerimaan dari sewa lahan reklame yang telah jatuh tempo di 506 titik reklame.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad menyampaikan bahwa 85 juta meter persegi tanah terlantar yang dianggap belum optimal. Ditambahkannya, ditemukan 3.000 hektar yang memenuhi kriteria terlantar terverifikasi lapangan.

“Kita buat 3 kategori. Prioritas untuk yang sudah 20 tahun alokasi tapi belum dibangun atau dibangun tidak sesuai perjanjian. Kita akan umumkan ke publik dan memanggil pemilik. Jika pemilik tidak sanggup mengelola, kita akan ambil kembali. Kita lakukan penyelesaian tanah terlantar ini bertahap dalam 3 tahun dan perencanaan investasi diatas tanah terlantar tersebut juga sudah kita peroleh,” ujar Saad.

Menutup rapat, KPK berkomitmen akan memfasilitasi dan bersama-sama menyusun strategi penyelesaian masalah aset tersebut.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Tim KPK juga meminta Kepala BP Batam untuk menyusun SK Kepala BP Batam terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) penertiban dan pengamanan aset yang akan intensif berkoodinasi dengan tim korsup KPK.

Satgas akan menyusun rencana aksi yang berisi target penertiban aset BP Batam pada tahun 2022. Tim KPK akan memonitor kinerja satgas.

“Intinya berangkat dari itikad baik Kepala BP Batam, kami sambut baik. Karena BP Batam memiliki peran dan kewenangan strategis dalam pembangunan, kami ingin mengkonkritkan pencegahan korupsi di sektor ini dan hal itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkas Didik.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan Aset BP Batam, Bp batam, kota, KPK RI, top
Redaksi 31 Desember 2021 31 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buaya Pemangsa Warga Berhasil Ditangkap di Pulau Jaloh
Artikel Selanjutnya Penggunaan Uang Digital dan Kredit Perbankan Meningkat

APA YANG BARU?

Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 1 jam lalu 69 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 1 jam lalu 81 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 2 jam lalu 90 disimak
Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
Artikel 14 jam lalu 157 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 14 jam lalu 189 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 676 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 643 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 617 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 607 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 603 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?