Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
    5 jam lalu
    Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
    6 jam lalu
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    19 jam lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    19 jam lalu
    Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    9 jam lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    2 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    2 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    2 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    7 jam lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Pekerja Yang Kena PHK

Editor Admin 6 tahun lalu 850 disimak

MENTERI Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim Undang-Undang (UU) Cipta Kerja melindungi pekerja yang terkena PHK.

Hal itu disampaikan Ida dalam keterangan persnya di kanal YouTube Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (7/10).

“Perlindungan terhadap pekerja atau buruh yang menghadapi proses PHK, Undang-undang Cipta Kerja tetap mengatur ketentuan persyaratan tata cara PHK. Tidak benar kalau dipangkas ketentuan dan syarat tata cara PKH. Tetap diatur sebagaimana UU No 13 Tahun 2003,” kata Ida.

“Yang juga perlu saya sampaikan. Undang-Undang Cipta Kerja tetap memberikan ruang bagi serikat pekerja atau buruh, dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya yang sedang mengalami proses PHK,” lanjut dia.

Ia pun mengatakan, buruh atau pekerja yang sedang dalam proses PHK juga tetap mendapatkan upah.

Setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan menyatakan pekerja di-PHK, barulah upah tak diberikan.

Selain itu, Ida mengatakan, lewat Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah melindungi para pekerja dengan memberikan uang jaminan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Ini yang kita tidak jumpai diatur di Undang-undang No 13 Tahun 2003. Ketika seseorang mengalami PHK maka dia membutuhkan sangu dan diberikan cash benefit. Dan paling penting ketika dia mengalami PHK maka membutuhkan skil baru maka membutuhkan upskilling,” lanjut Ida.

Kendati demikian Ida tak menyinggung mekanisme PHK yang diatur UU Cipta Kerja.

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 proses PHK yang disebabkan pekerja yang dinilai mangkir atau melanggar peraturan perusahaan diatur syarat yang cukup ketat.

Selain itu, Ida pun tak menjelaskan soal berkurangnya hak pesangon karena penggabungan atau pengambilalihan perusahaan, perusahaan tutup, sakit berkepanjangan, dan meninggal dunia.

Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, pekerja dinyatakan berhak atas pesangon sebanyak dua kali lipat dari perhitungan berdasarkan masa kerja. Ketentuan itu tak ada di UU Cipta Kerja.

(*)

Kaitan menaker, top, Uu cipta kerja
Admin 7 Oktober 2020 7 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya WNA Yang Tinggal Di Indonesia Lebih Dari 6 Bulan Bakal Kena PPh
Artikel Selanjutnya Harry Kane Ingatkan Skuad Inggris

APA YANG BARU?

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 jam lalu 36 disimak
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
Artikel 6 jam lalu 111 disimak
Rumah Belah Bubung
Seni 7 jam lalu 99 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 9 jam lalu 97 disimak
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
Artikel 19 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 3 hari lalu 373 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 4 hari lalu 356 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 4 hari lalu 307 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 4 hari lalu 299 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?