Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    15 jam lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    15 jam lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    16 jam lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    22 jam lalu
    Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    1 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    1 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    6 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mendagri Berhentikan Hasan Sebagai Pj. Walikota Tanjungpinang

Editor Admin 2 tahun lalu 482 disimak
Hasan, Pj. Walikota Tanjungpinang yang diberhentikan oleh Mendagri. Disediakan oleh GoWest.ID

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memberhentikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, dan mengangkat Andri Rizal Asisten III Provinsi Kepri, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru. Hal itu menyusul penetapan Hasan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam dugaan pemalsuan surat lahan.

Pemberhentian Hasan dan pengangkatan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan Tinggi Pratama.

Pj Wali Kota yang diangkat, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, sebagai Penjabat Walikota dilarang melakukan pengisian Jabatan dan Mutasi pegawai.

“Kemudian, membatalkan dan mengeluarkan perizinan yang dikeluarkan walikota sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan berbeda dengan program kebijakan pembangunan sebelumnya,” isi dalam SK Mendagri.

Sebagaimana diketahui, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo eks PT Expasindo Bintan.

Selain Hasan, Polres Bintan juga menetapkan dua tersangka lainya yakni Muhammad Ridwa dan Budiman. Kedunya tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan pihak kepolisian.

Sementara itu, pemeriksaan Hasan sebagai tersangka belum bisa dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bintan, lantaran belum adanya balasan surat yang dikirimkan Polres Bintan ke Kemendagri terkait status tersangka Hasan. 

(nes)

Kaitan Hasan, Pemalsuan, PJ walikota, tanjungpinang
Admin 24 Mei 2024 24 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Pelayaran Rute Batam-Johor, Menteri Besar Johor Kunjungi Kepala BP Batam
Artikel Selanjutnya Dokumen Tidak Lengkap, 20 Sapi Dipulangkan Kembali ke Jambi

APA YANG BARU?

Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 2 jam lalu 75 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 15 jam lalu 236 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 15 jam lalu 205 disimak
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel 16 jam lalu 198 disimak
Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel 22 jam lalu 234 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 6 hari lalu 721 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 6 hari lalu 700 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 7 hari lalu 654 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 6 hari lalu 610 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 606 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?