Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
    2 jam lalu
    “Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
    2 jam lalu
    Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
    1 hari lalu
    Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
    1 hari lalu
    19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    1 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    1 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    2 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    6 hari lalu
    Pembaca Lansia
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    4 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    4 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.idRagam

Mendagri Keluarkan Aturan Khusus Saat Perayaan Natal & Tahun Baru di Tempat Wisata

Editor Admin 5 tahun lalu 924 disimak

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan aturan khusus untuk tempat-tempat wisata saat perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2022.

Melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tempat wisata dilarang menggelar pesta perayaan Natal dan tahun baru dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup. Aturan ini berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19,” demikian bunyi dalam poin keempat di Inmendagri yang ditandatangani Mendagri pada Kamis (9/12) lalu.

Selain itu, tempat wisata juga wajib membatasi jumlah pengunjung yakni 75 persen. Secara rinci demikian bunyi poin keempat khusus untuk pengaturan tempat wisata, yakni:

Pertama, meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.

Kedua, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Ketiga, menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas;

Keempat, tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan).

Kelima, memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Keenam, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak; Ketujuh, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total.

Kedelapan, melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Kesembilan, mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan Kesepuluh, membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan covid-19.

Dengan adanya Inmendagri ini l, otomatis Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur aturan Pencegahan Covid-19 saat Natal dan tahun baru sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(*)

sumber: Republika.co.id | Bisnis.com

Kaitan Libur Nataru, natal, tahun baru, tempat wisata, top
Admin 11 Desember 2021 11 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tersangka Korupsi Insentif Nakes Kembalikan Uang Korupsi Rp 100 Juta
Artikel Selanjutnya Semarak, Peserta hingga Sekda Berjoget Lambak di Penutupan KSM 2021

APA YANG BARU?

Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
Artikel 2 jam lalu 65 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 2 jam lalu 115 disimak
Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
Artikel 1 hari lalu 141 disimak
Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
Artikel 1 hari lalu 156 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 1 hari lalu 205 disimak

POPULER PEKAN INI

Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 2 hari lalu 387 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 2 hari lalu 344 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 2 hari lalu 343 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 2 hari lalu 324 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 5 hari lalu 299 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?