Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
    3 jam lalu
    Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
    4 jam lalu
    PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
    4 jam lalu
    Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
    16 jam lalu
    MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    15 jam lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    2 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    4 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Mengenal Aturan Bagasi Pesawat

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.8k disimak

MASKAPAI nasional Lion Air dan Wings Air menghapus kebijakan bagasi gratis barang bawaan untuk layanan seluruh penerbangan domestik.

Ini berarti bagasi tercatat untuk penumpang akan mulai dikenai biaya. Pemberlakuan mulai 8 Januari 2019.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019), mengatakan Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberlakukan barang bawaan dan bagasi secara gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance) mulai 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Perusahaan beralasan hal ini sebagai bagian dari upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisasi biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

Danang mengatakan kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan penerbangan.

“Kebijakan bagasi itu merupakan wewenang maskapai, selama tidak mengurangi aspek keselamatan,” ujar Danang, Minggu (6/1).

Meski sudah diumumkan ke publik, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ternyata belum mendapat informasi bahkan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan Lion Air Group soal penghapusan bagasi gratis tersebut.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, menilai penghapusan bagasi gratis oleh Lion Air dan Wings Air tidak efisien dan cenderung merepotkan bagi penumpang.

Hal ini sekaligus berpotensi menimbulkan antrian di bandara terutama saat melakukan check in. Karena itu, operator harus menjamin bahwa sistem baru tersebut tidak merepotkan konsumen dan menimbukan antrian di bandara.

“Dari sisi bisnis, hal ini bisa menjadi kontra produktif bagi maskapai, karena ada potensi bahwa konsumen bisa bermigrasi ke maskapai lain karena konsumen tak ingin repot,” kata dia di laman Beritagar.id.

Ia mengingatkan penumpang pesawat terbang agar berhati-hati mengenai adanya kebijakan penghapusan bagasi gratis itu. Tulus mengatakan jangan sampai konsumen justru mendapatkan tarif mahal dengan adanya kebijakan tersebut.

“Konsumen harus cerdas jangan sampai terjebak ingin naik pesawat karena murah, tapi akhirnya malah mahal karena adanya tarif bagasi,” kata Tulus.

Aturan tarif bagasi dalam penerbangan

Dalam industri penerbangan domestik, ketentuan mengenai bagasi diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Beleid itu mengatur setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengelompokkan masing-masing maskapai berdasarkan layanannya masing-masing.

Sebagaimana diatur dalam pasal 3 peraturan tersebut, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, yakni pelayanan dengan standar maksimum(full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services), dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).

Dalam daftar maskapai full service terdapat satu maskapai pelat merah yakni PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air. Lalu, untuk medium service terdapat PT. Trigana Air service, PT. Travel express, PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air, dan PT. Transnusa Air Service.

Sementara untuk layanan minimum atau no frill service terdapat enam maskapai yakni; PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.

Dalam pasal 22 dijelaskan ketersediaan bagasi tercatat bagi seluruh kelompok pelayanan maskapai. Di antaranya kelompok full service paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, kelompok medium service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya.

Sementara untuk maskapai yang masuk dalam kelompok no frills service seperti Lion Air dan Wings Air diperbolehkan menarik biaya bagasi dari penumpang.

Sumber : Beritagar / Kompas

Kaitan Bagasi pesawat, lion air, top, wings air
Redaksi 7 Januari 2019 7 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga BBM Berpotensi Naik Lagi
Artikel Selanjutnya Mengapa Desain 6 Jembatan Barelang Berbeda-Beda?

APA YANG BARU?

Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
Artikel 3 jam lalu 57 disimak
Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
Artikel 4 jam lalu 52 disimak
PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
Artikel 4 jam lalu 63 disimak
Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
Catatan Netizen 15 jam lalu 125 disimak
Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
Artikel 16 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 727 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 7 hari lalu 358 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 7 hari lalu 301 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?