PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai awal 2022.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, syarat mobil baru yang bebas pajak yaitu memiliki syarat mesin tidak lebih dari 1.500 cc, dan kandungan lokal minimal 80 persen dengan harga Rp 240 jutaan.
Berikut beberapa “mobil rakyat” yang masuk kriteria mobil bebas PPnBM dari Kemenperin yang dirangkum CNNIndonesia:
Pertama ada Toyota Agya yang memiliki lokal purchase atau pembelian lokal komponen dalam negeri sebesar 85 persen. Mobil ini dipasarkan Rp 149,2 juta- Rp 170,69 juta.
Kemudian Toyota Calya dengan harga mulai Rp 146,19 juta- Rp 167,49 juta, Daihatsu Ayla Rp 105,3 juta- Rp 163,05 juta, dan Daihatsu Sigra Rp 122,65 juta- Rp 165,4 juta. Masing-masing mobil itu memiliki local purchase sebesar 85 persen.
Berikutnya Mitsubishi Xpander namun varian GLS MT atau paling terendah Rp 237,9 juta. Pembelian lokal komponen mobil ini 80 persen. Lalu Nissan Livina dengan local purchase yang harganya mulai Rp 224,3 juta.
Selanjutnya Honda Brio Satya dengan 91 persen dan harga mulai Rp 153,4 juta- Rp 177,4 juta. Terakhir Xenia yang diklaim Daihatsu punya kandungan lokal 80 persen serta harga Rp 190,9 juta- Rp 244,2 juta.
Namun perlu dipahami harga-harga tersebut merupakan banderol resmi berdasarkan program relaksasi PPnBM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2021 lalu.
Dengan begitu harga sejumlah mobil itu dipastikan mengalami kenaikan harga atau lebih dari Rp 240 juta bila mengantongi PPnBM hingga 100 persen.
Sebagai informasi saat ini upaya Kemenperin meloloskan bebas PPnBM bagi mobil rakyat telah diusulkan ke Kementerian Keuangan, namun Menkeu Sri Mulyani masih menggodok usulan itu.
“Untuk (permintaan gratis) PPnBM kami belum putuskan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12 lalu).
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo meminta dirinya untuk mengkaji lebih dalam permintaan tersebut. “Bapak Presiden minta dikaji lagi terutama dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus. Jadi kita akan lihat,” ujarnya.
Ani, sapaan akrab nya, menilai saat ini pemerintah baru menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor konstruksi dan perumahan. Insentif ini diberikan guna mendorong sektor konstruksi dan perumahan agar tumbuh lebih produktif.
“Yang kemarin diputuskan Bapak Presiden PPN untuk perumahan yang konstruksi, kalo kita lihat sektor konstruksi masih agak tertinggal, (sementara sektor) manufaktur perdagangan bergerak cukup kuat,” ucapnya.
sumber: CNNIndonesia