Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    4 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    4 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    4 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    5 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    5 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    5 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    5 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 minggu lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Hari ini Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Covid-19 Diperpanjang 14 Hari

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

TIM GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 09 tahun 2020 tentang perubahan SE nomor 07 2020 terkait dengan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Dalam edaran yang mulai berlaku sejak Sabtu (27/6) hari ini tersebut, terdapat perubahan pada masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test.

Dalam edaran terbaru ini, masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test selama 14 hari. Sedangkan dalam edaran sebelumnya, hanya berlaku 3 hari untuk surat bebas Covid-19 dari Rapid Test dan 7 hari dari PCR.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Achmad Farchanny menuturkan, pilihan pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui PCR maupun Rapiid Test ini, tentu sudah melalui pengkajian menadalam. Termasuk soal resiko penyebaran Covid-19 itu sendiri. Meskipun demikian, surat bebas Covid-19 yang berlaku lebih lama ini akan memudahkan masyarakat.

Selain itu, edaran ini juga mewajibkan warga yang memiliki smartphone menginstal aplikasi Peduli Lindungi (eHAC Indonesia). Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari (Helath Alert Card) yang sebelumnya wajib diisi secara konvensional oleh warga yang akan sampai ke daerah lain. Termasuk mereka dari luar negeri.

“Aplikasi e-HAC Indonesia ini wajib,” kata Farchanny di Batam pada Sabtu (27/6).

Sedangkan untuk mereka yang berasal dari luar negeri, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Jika belum melaksanakan pemeriksaan, maka wajib menjalani PCR dan harus dikarantina sampai hasil pemeriksaan PCR keluar.

Surat keterangan bebas Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test, hanya akan diterima pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki kelengkapan pemeriksaan PCR. Kalau PLBN juga tidak memiliki kapasitas untuk pemeriksaan Rapid Test maka wajib menyertakan surat keterangan bebas Influenza dari pusat layanan kesehatan yang tersedia.
Untuk lokasi karantina sendiri, mereka akan diarahkan di hotel/penginapan yang direkomendasikan Dinas Pariwisata/Dinas Kesehatan/PHRI. Atau asrama/penginapan yang disiapkan oleh perusahaan. Atau tempat lain yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemda.

“Untuk TKI yang mampu yang datang ke Batam, sepertinya masih diarahkan di Tanjung Uncang,” kata Farchanny.

Untuk Kota Batam, pemeriksaan PCR dilakukan di BTKL-PP Batam dan Klinik Prodia Batam. KKP Kelas I Kota Batam sendiri hanya membantu pengambilan swab di pelabuhan, baik itu yang akan dikirim ke BTKL-PP Batam, maupun ke laboratorium swasta.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Bebas Covid-19, Diperpanjang, Surat Keterangan, top
Redaksi 27 Juni 2020 27 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Aktifitas KBM Normal, Disdik Batam Siapkan Formula Belajar Di Rumah dan Di Sekolah
Artikel Selanjutnya Jelang HUT Bhayangkara ke 74, Polri Bagikan Sembako Serentak se Indonesia

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 4 hari lalu 308 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 4 hari lalu 401 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 4 hari lalu 442 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 5 hari lalu 397 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 5 hari lalu 327 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 5 hari lalu 472 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 4 hari lalu 442 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 6 hari lalu 438 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 5 hari lalu 410 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 4 hari lalu 401 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?