Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    10 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    11 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    13 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    20 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    9 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    14 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    14 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    2 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    15 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    7 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Hari ini Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Covid-19 Diperpanjang 14 Hari

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

TIM GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 09 tahun 2020 tentang perubahan SE nomor 07 2020 terkait dengan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Dalam edaran yang mulai berlaku sejak Sabtu (27/6) hari ini tersebut, terdapat perubahan pada masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test.

Dalam edaran terbaru ini, masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test selama 14 hari. Sedangkan dalam edaran sebelumnya, hanya berlaku 3 hari untuk surat bebas Covid-19 dari Rapid Test dan 7 hari dari PCR.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Achmad Farchanny menuturkan, pilihan pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui PCR maupun Rapiid Test ini, tentu sudah melalui pengkajian menadalam. Termasuk soal resiko penyebaran Covid-19 itu sendiri. Meskipun demikian, surat bebas Covid-19 yang berlaku lebih lama ini akan memudahkan masyarakat.

Selain itu, edaran ini juga mewajibkan warga yang memiliki smartphone menginstal aplikasi Peduli Lindungi (eHAC Indonesia). Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari (Helath Alert Card) yang sebelumnya wajib diisi secara konvensional oleh warga yang akan sampai ke daerah lain. Termasuk mereka dari luar negeri.

“Aplikasi e-HAC Indonesia ini wajib,” kata Farchanny di Batam pada Sabtu (27/6).

Sedangkan untuk mereka yang berasal dari luar negeri, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Jika belum melaksanakan pemeriksaan, maka wajib menjalani PCR dan harus dikarantina sampai hasil pemeriksaan PCR keluar.

Surat keterangan bebas Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test, hanya akan diterima pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki kelengkapan pemeriksaan PCR. Kalau PLBN juga tidak memiliki kapasitas untuk pemeriksaan Rapid Test maka wajib menyertakan surat keterangan bebas Influenza dari pusat layanan kesehatan yang tersedia.
Untuk lokasi karantina sendiri, mereka akan diarahkan di hotel/penginapan yang direkomendasikan Dinas Pariwisata/Dinas Kesehatan/PHRI. Atau asrama/penginapan yang disiapkan oleh perusahaan. Atau tempat lain yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemda.

“Untuk TKI yang mampu yang datang ke Batam, sepertinya masih diarahkan di Tanjung Uncang,” kata Farchanny.

Untuk Kota Batam, pemeriksaan PCR dilakukan di BTKL-PP Batam dan Klinik Prodia Batam. KKP Kelas I Kota Batam sendiri hanya membantu pengambilan swab di pelabuhan, baik itu yang akan dikirim ke BTKL-PP Batam, maupun ke laboratorium swasta.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Bebas Covid-19, Diperpanjang, Surat Keterangan, top
Redaksi 27 Juni 2020 27 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Aktifitas KBM Normal, Disdik Batam Siapkan Formula Belajar Di Rumah dan Di Sekolah
Artikel Selanjutnya Jelang HUT Bhayangkara ke 74, Polri Bagikan Sembako Serentak se Indonesia

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 9 jam lalu 128 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 10 jam lalu 129 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 11 jam lalu 148 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 13 jam lalu 125 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 14 jam lalu 177 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 721 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 6 hari lalu 671 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 666 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 614 disimak
Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 6 hari lalu 544 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?