Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
    10 jam lalu
    Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
    12 jam lalu
    Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
    12 jam lalu
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    2 hari lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    12 jam lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    4 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    5 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    5 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nikah Lagi Secara Diam-diam, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 968 disimak

LANTARAN tak terima sang suami yang menikah lagi, istri melaporkan suami ke pihak kepolisan. Akibatnya sang suami yang baru saja menggelar acara resepsi pernikahan harus ikut oleh anggota polsek Bintan utara.

Pria berinisial HAR diamankan polisi di Jalan Manggar Gang Abdul Karim, Kampung Sekera, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara Bintan, Selasa (15/2/2022) lalu. HAR dilaporkan oleh istri pertamanya berinisial DSS karena melangsungkan pernikahan tanpa izin.

HAR yang telah beristri serta memiliki anak berusia 9 bulan itu justru menikah lagi dengan seorang gadis berinisial NP. Bukannya menafkahi istri dan anaknya, HAR justru nekat menikahi NP dan menggelar pesta pernikahan. Naas, usai menggelar pesta pernikahan, HAR ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Mohammad Fajri Firmansyah mengatakan setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan, kemudian pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka mengaku masih lajang sehingga wanita berinisial NP itu mau dinikahi,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 279 KUHP tentang pernikahan poligami dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan bintan, nikah, polisi
Admin 16 Februari 2022 16 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BKPM Cabut 17 Izin Usaha Pertambangan di Kepri
Artikel Selanjutnya 2 Rumah di Seraya Terbakar, Wawako Batam langsung Datangi Lokasi

APA YANG BARU?

Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
Artikel 10 jam lalu 107 disimak
Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
Artikel 12 jam lalu 130 disimak
Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
Pendidikan 12 jam lalu 142 disimak
Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
Artikel 12 jam lalu 138 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 2 hari lalu 219 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 6 hari lalu 351 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 6 hari lalu 349 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 7 hari lalu 334 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?