Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    4 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    4 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    16 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    17 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    16 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Pasir Laut Kepri dan Bui untuk Seorang Menteri

Editor Admin 8 tahun lalu 5.2k disimak
ilustrasi

GoWest.id – Dimulai sejak 1976 oleh Bapak Pendiri Singapura, Lee Kuan Yew, proyek reklamasi di Negeri Singa telah berhasil memperluas daratan mereka hampir 200 kilometer persegi, dari 527 kilometer persegi menjadi 716 kilometer persegi.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menyebutkan, reklamasi Singapura yang dipusatkan di pantai barat dan timur itu, membutuhkan delapan miliar kubik pasir yang didatangkan dari Kepulauan Riau dalam kurun waktu 24 tahun (1978-2002).

Singapura untung. Indonesia buntung. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, nilai kerugian yang dialami Indonesia mencapai 42,38 miliar dolar Singapura. Setiap hari, ada 29 kali kapal hilir mudik membawa ribuan meter kubik pasir laut dari Kepri menuju Singapura. Kapal tersebut berkapasitas muat antara 1.000-4.000 meter kubik sekali angkut.

Pemerintah boleh berteriak. Tetapi, di sebalik berbagai ancaman kerusakan lingkungan dan teritorial negara itu, selalu ada pihak yang diuntungkan. Bisnis pasir laut melibatkan duit besar dan pemain kakap. Tak heran, sekelas menteri pun bisa tersandung fulus pasir laut Kepri.

Menteri Kelautan (2001-2004) Rokhmin Dahuri harus duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi karena kedapatan menerima suap sebesar 400 ribu dolar AS dari pengusaha Singapura pemilik kapal keruk pasir laut.

Ketika itu, Rokhmin juga menjabat ketua Tim Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (TP4L), sebuah lembaga yang dibentuk pemerintah dan DPR untuk mengawasi penambangan dan penjualan pasir laut dari Kepri ke Singapura.

Semua bermula dari penangkapan tujuh kapal keruk pasir laut ilegal milik Singapura oleh TNI AL pada 2002 di perairan Kepri. Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan denda Rp 30 juta tiap kapal. Namun TP4L yang dipimpin Rokhmin menolak denda yang dirasa terlalu kecil itu. Pemerintah menginginkan setidaknya negara berhak atas denda 15 persen dari harga kapal 210 juta dolar AS. Di sinilah celah untuk bermain-main terbuka.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 2 Mei 2007, mantan staf khusus Rokhmin, M Fadil Hasan, mengaku pernah disuruh bosnya itu menemui para pengusaha pemilik tujuh kapal yang ditahan TNI AL itu di Singapura pada Februari 2003. Waktu itulah, ia dititipi duit 400 ribu dolar AS untuk Rokhmin.

Kendati tak menyangkal ihwal uang 400 ribu dolar itu, Rokhmin membantah kepergian Fadil Hasan ke Singapura bertemu pemilik kapal atas suruhannya. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Rokhmin, seorang berlatar belakang akademisi dari Institut Pertanian Bogor.

Karut marut penambangan pasir laut ini akhirnya dihentikan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan saat itu Rini Suwandhi. Ia menerbitkan surat keputusan nomor 117/MPP/Kep/II/2003 pada 28 Februari 2003 yang menetapkan dihentikannya ekspor pasir laut demi mencegah kerusakan lingkungan pesisir dan pulau-pulau. Sejak itu, para pemain pasir laut di Kepri hilang satu demi satu. Mereka yang dulu kaya mendadak dan hidup mewah dari duit pasir, tak sedikit yang jatuh miskin dan terpuruk.

Besarnya putaran uang bisnis pasir selalu dikenang mereka yang pernah menikmati masa-masa kejayaan ekspor pasir laut ke Negeri Singa. Korban pejabat sekelas menteri, tak membuat surut keinginan mereka untuk menghidupkan lagi penjualan pasir ke negara tetangga.

Pada 2008, misalnya, Asosiasi Eksportir Pasir Laut Kepri mengeluarkan pernyataan mendesak pemerintah dan DPR membuka lagi kran ekspor pasir ke Singapura. Sekretaris Asosiasi, Abdullah Gosse, beralasan ekspor pasir bakal mendongkrak perekonomian daerah karena permintaan dari Singapura masih sangat tinggi. Proyek reklamasi yang digeber sejak 1976 masih jauh dari garis finis. Diperkirakan program perluasan wilayah darat negeri jiran itu baru akan selesai pada tahun 2030. “Selama itu pula mereka masih butuh pasir dari Kepri,” ujar Gosse, mantan bankir Bank Duta.

Di Singapura, pasir laut Kepri dihargai 1,5 dolar per meter kubik. Harga yang amat murah menurut takaran Menperindag Rini Suwandhi. Persoalan harga yang rendah ini juga menjadi salah satu dasar Menteri Rini menerbitkan SK 117/MPP/Kep/II/2003 yang menyetop penjualan pasir ke Singapura. Sebab, nilai yang didapat tak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan kerugian kedaulatan yang mesti ditanggung Indonesia.

Perdagangan pasir laut dari Kepri ke Singapura yang berjalan hampir 24 tahun boleh dibilang memang hanya menguntungkan pribadi, kelompok, dan perusahaan tertentu yang tergabung dalam tiga konsorsium besar pemegang kuasa penambangan (KP). Penjualan pasir nyaris tak berdampak pada pendapatan daerah. Yang ada malah lingkungan rusak parah.

Sepekan terakhir di bulan pertama tahun 2018 ini, rencana ekspor pasir laut Kepri ke Singapura bergaung kembali, seiring pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun kepada media terkait rencana pendalaman alur laut. Jika ekspor pasir hidup lagi, akankah ada pejabat yang terkorban lagi? Tidakkah belajar dari sejarah? (*)

Kaitan khas, top
Admin 24 Januari 2018 24 Januari 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Premium Susah Nak Cari, Eh Harga Pertalite Dah Naik
Artikel Selanjutnya Rusticus, Caesar dan Kebebasan Pers

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 4 jam lalu 96 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 4 jam lalu 124 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 4 jam lalu 116 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 16 jam lalu 221 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 16 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 753 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 731 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 710 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 710 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 702 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?