Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    1 hari lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    2 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    2 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    1 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    7 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Berikan Relaksasi Pajak PBB-P2 2025

Editor Admin 1 tahun lalu 736 disimak
Ilustrasi, pajak.Disediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam kebijakan relaksasi tahun ini. Berbeda dengan tahun lalu yang dimulai pada Januari hingga Maret dengan diskon 5 persen pada triwulan kedua, relaksasi tahun ini dimulai pada 4 Februari 2025.

Menurut Aidil, keterlambatan pelaksanaan program ini disebabkan oleh proses fasilitasi peraturan kepala daerah yang harus melalui gubernur.

“Tidak ada alasan khusus, hanya saja setiap peraturan kepala daerah harus mendapat fasilitasi dari gubernur,” katanya.

Untuk periode pertama, dari 4 Februari hingga 31 Maret 2025, masyarakat dapat menikmati diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2025. Sedangkan untuk periode kedua, dari April hingga Juni 2025, diskon yang ditawarkan hanya 5 persen.

Perbedaan signifikan lainnya adalah bahwa relaksasi tahun ini hanya berlaku untuk pajak tahun berjalan, tidak termasuk piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kali ini, tidak ada diskon untuk piutang pajak tahun-tahun sebelumnya,” sebut Aidil.

Bapenda mencatat bahwa tunggakan PBB-P2 masih cukup tinggi, meskipun belum dapat memberikan angka pasti terkait jumlah wajib pajak yang menunggak. Data menunjukkan tunggakan pajak untuk objek pajak hotel mencapai sekitar Rp3 miliar, sedangkan sektor restoran dan usaha sejenis mencatatkan tunggakan sekitar Rp14 miliar.

Sebelumnya, ada rencana untuk memberikan diskon pada denda piutang pajak, namun setelah evaluasi, keputusan itu dibatalkan. “Kebijakan diskon denda sebelumnya tidak efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat,” jelas Aidil.

Berdasarkan evaluasi Bapenda, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih rendah, dengan hanya sekitar 50 persen wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap masyarakat akan lebih menyadari pentingnya membayar pajak.

“Kami berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak, demi pembangunan dan kemajuan Batam,” lanjutnya.

Bapenda Batam juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi yang ditawarkan, terutama dengan diskon 10 persen yang berlaku hingga 31 Maret 2025.

(sus)

Kaitan batam, pajak, PBB
Admin 15 Februari 2025 15 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perumahan Valencia
Artikel Selanjutnya RSBP Batam Segera Miliki Poliklinik Screening Jantung Bayi dan Anak

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 1 hari lalu 140 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 1 hari lalu 161 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 2 hari lalu 155 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 2 hari lalu 167 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 173 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 315 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 304 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 4 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?