PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam meminta seluruh pengelola rumah makan dan tempat hiburan agar taat terhadap protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Reza Khadafi, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam tengah melonjak. Untuk itu, peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Reza mengatakan, Satpol PP bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan instansi lainnya, saat ini tengah gencar melakukan razia protkes.
“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” kata Reza, Senin (7/2/2022).
Reza mengatakan hasil temuan di lapangan saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan prorkes. Karena itu pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali prorkes.
Kemudian ada beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan.
“Tim memberikan imbauan kepada para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” jelasnya.
(*)
sumber: Media Center Batam