Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    8 jam lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    8 jam lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    20 jam lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    20 jam lalu
    Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    8 jam lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    8 jam lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    3 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    7 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Barelang Rebus 6,858 Kilogram Sabu

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak

SATRES Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6.858,1 gram. Barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut disita dari beberapa tersangka dan dari tempat yang berbeda. diantara SM dan DP ditangkap di SCP Bandara Hang Nadim dengan barang bukti 3.076,1 gram.

Barang bukti lainnya, diamankan dari SR yang ditangkap di keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 512 gram, dan Tersangka HK ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 502 gram.

Tersangka HW ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 515 gram, disusul Tersangka SY Als. SBD ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 493 gram, dan Tersangka SYAR ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 499 gram.

Tersangka SY ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 499 gram. Tersangka FZ ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 495 gram. Dan tersangka ME ditangkap di Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 522 gram.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara direbus pada tungku untuk selanjutnya air rebusan dibuang Sat Res Narkoba Polresta Barelang dengan disaksikan oleh Tersangka dan Pengacaranya.

“Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini masing-masing barang bukti telah mendapat Surat Ketetapan dari Pengadilan Negeri Batam serta mendasari amanah Pasal 91 (2) Undang- Undang nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Abdul Rahman Rabu (4/3).

*(bob/GoWestId)

Kaitan polresta barelang, Sabu-sabu, Satserse Narkoba, top
Redaksi 4 Maret 2020 4 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menteri Edhy : 5 Kapal Asing Yang Ditangkap Akan Disita Untuk Nelayan
Artikel Selanjutnya Keterangan Panglima TNI & Menteri PUPR Tentang Penetapan Ex Camp Vietnam Sebagai Lokasi RS. Covid-19 Corona

APA YANG BARU?

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 8 jam lalu 111 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 8 jam lalu 126 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 8 jam lalu 139 disimak
Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
Artikel 8 jam lalu 129 disimak
Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
Artikel 20 jam lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 hari lalu 869 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 297 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 6 hari lalu 283 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 267 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 6 hari lalu 256 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?