POLDA Kepri memulai pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) baru di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (21/6). Proyek gedung ini masuk dalam APBD Kepri tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri. Anggarannya sebesar Rp 8,7 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendapat kesempatan untuk melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mendukung penuh instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.
“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ansar berpesan ke Polda Kepri, ketika gedung ini sudah bisa digunakan maka dapat memacu jajaran di Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepannya,” jelasnya.
Ansar menegaskan bahwa bukan hanya kepolisian saja yang mendapatkan bantuan, tapi institusi penegak hukum lainnya dan instanti vertikal di Kepri akan mendapakan dukungan dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
“Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Kepri,” tuturnya.
Pembangunan gedung ini bernilai kontrak 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas (leo).


