Hubungi kami di

Ini Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam, Seluruh Fraksi Sepakat RPP APBD Batam 2021 Dilanjutkan

Seluruh fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui agar RPP APBD Batam Tahun 2021 dilanjutkan dan diteruskan.

Terbit

|

Rapat Paripurna DPRD Batam, Seluruh Fraksi Sepakat RPP APBD Batam 2021 Dilanjutkan. Ist.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD kota Batam Tahun 2021, Senin (6/6/2022).

Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD, Nuryanto didampingi Wakil Ketua II, M Yunus Muda dan Wakil Ketua III, M Kamaluddin.

Hadir juga Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad serta 28 anggota dari total 50 anggota DPRD Batam.

Rapat yang dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Batam itu berlangsung cukup singkat, kurang dari 10 menit.

BACA JUGA :  (THE STORY) BATIK BATAM | PRODUKSI

Seluruh fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui agar RPP APBD Batam Tahun 2021 dilanjutkan dan diteruskan.

Namun, berbeda dengan rapat paripurna pada umumnya, pada rapat kali ini seluruh fraksi tidak menyampaikan pandangan umumnya secara lisan, namun pandangan tersebut dituangkan dalam berkas yang kemudian diserahkan ke pimpinan rapat.

Nuryanto menyebutkan, rapat tersebut cukup singkat dikarenakan agenda di DPRD kota Batam cukup padat dan banyak. Namun, ia berpandangan bahwa secara teknis rapat tersebut sudah melalui prosedur administratif yang berlaku.

BACA JUGA :  Jelang Pilwako Batam | Paslon Sampaikan Visi Missi di Rapat Paripurna DPRD

“Sebelum penyerahan pandangan, kita panggil dulu terlebih dahulu kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan dan mereka sepakat untuk dilanjutkan dan diteruskan,” tuturnya.

Nuryanto juga mengatakan bahwa pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Batam Tahun 2021.

“Dan nanti ada jam 2 sekaligus minta jawaban dari Pemko Batam karena ini satu kesatuan yang jelas substansinya itu tersampaikan,” tutupnya.

(*)

Sumber : BatamBuzz.com
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook