PENGEMUDI mobil Hyundai Santa Fe yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswi asal Politeknik Padang, Sepriani Wirda Nengsih, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian di Batam.
Kepastian hukum ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu M. Jefri Adil Akbar. Pengemudi mobil berinisial WA tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan awal.
Sebelumnya, pengemudi sempat menyandang status sebagai terduga pelanggar. Polisi kala itu masih menanti rampungnya hasil visum kematian korban sebelum akhirnya resmi meningkatkan status WA menjadi tersangka menyusul kelanjutan proses penanganan perkara.
Insiden tragis yang kini tengah didalami secara intensif oleh petugas Satlantas Polresta Barelang ini terjadi di Jalan Gajah Mada, tepat di depan area konstruksi PT Puri Global Sukses, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.07 WIB.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 3972 ABZ yang dikendarai oleh RGW memboncengkan korban Sepriani (SWN), baru saja keluar dari kawasan konstruksi untuk masuk ke lajur pertama jalan raya.
Nahas, pada saat bersamaan, sebuah mobil Hyundai Santa Fe bernomor polisi BP 1618 IJ yang dikemudikan oleh WA meluncur kencang dari arah Bundaran Pasir Putih menuju Bundaran Ocarina.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, petaka tersebut diduga kuat dipicu oleh kelalaian fatal di balik kemudi. Pengemudi diduga menundukkan kepalanya untuk mengambil telepon genggam yang berada di dasbor, sehingga kehilangan konsentrasi dan abai terhadap situasi lalu lintas di depan kendaraannya.
Akibat hilangnya fokus tersebut, benturan keras tak terhindarkan. Mobil menabrak bagian belakang sepeda motor hingga membuat kedua mahasiswi tersebut terpental dan terjatuh. Tak sampai di situ, kendaraan korban bahkan sempat terseret sejauh kurang lebih 30 meter.
Proses Hukum Berlanjut
KECELAKAAN maut ini meninggalkan duka mendalam sekaligus luka parah bagi RGW, sementara nyawa Sepriani tak tertolong setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan teknis awal, polisi memastikan bahwa kondisi kendaraan yang terlibat berada dalam keadaan normal saat insiden terjadi. Fokus penyidikan kini diarahkan pada motif pengemudi yang tetap memacu kendaraannya pasca-tabrakan, guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Kasus yang sempat menyita perhatian luas masyarakat Batam ini kini terus dikembangkan oleh Satlantas Polresta Barelang. Penyidik berkomitmen melengkapi berkas perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya secara tuntas sesuai prosedur yang berlaku.
(dha)


