Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    3 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    5 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    20 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    22 jam lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    16 jam lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Penambang Pasir Ilegal Ditangkap di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 709 disimak
Polda Kepri tindak tegas penambang pasir ilegal di BatamDisediakan oleh GoWest.ID

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri baru-baru ini menangkap tiga individu yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons langsung atas perintah Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKPB Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh petugas Lalu Lintas Polresta Barelang dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2024. Razia yang berlangsung pada malam Minggu (20/10) itu berhasil menjaring banyak kendaraan, termasuk sebuah truk yang mengangkut pasir.

“Dari situ, penyidik kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak asal usul pasir yang diangkut,” jelas Ade.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa pasir yang dikeruk berasal dari lokasi penambangan ilegal di Gunung Melayu, Kecamatan Batu Besar, Nongsa. Tindak lanjut terhadap informasi ini dilakukan pada 23 Oktober, di mana petugas menemukan aktivitas penambangan ilegal dan menghentikannya.

Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari ES, pemilik mesin sedot pasir, K, petugas lapangan, dan R alias B, sopir truk. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, termasuk satu unit truk, mesin sedot pasir, serta alat-alat seperti sekop dan pipa paralon.

Mereka dikenakan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang dapat membawa sanksi hingga lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

Kompol Zamrol Aini, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, mengingatkan masyarakat Batam untuk tidak melakukan penambangan ilegal. Dia menekankan bahwa tidak ada izin usaha tambang yang dikeluarkan di Batam, yang merupakan kota industri.

“Kami mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Jika ditemukan, akan ada proses hukum yang sesuai, karena tidak ada yang kebal hukum dalam hal ini,” tegas Zamrol.

(dha)

Kaitan batam, Tambang pasir
Admin 29 Oktober 2024 29 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelabuhan di Batam Resmi Terapkan Sistem E-Ticketing
Artikel Selanjutnya 1.452 Peserta CPNS di Batam Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

APA YANG BARU?

Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 3 jam lalu 82 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 5 jam lalu 75 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 16 jam lalu 91 disimak
Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 20 jam lalu 177 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 22 jam lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 720 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 682 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 656 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 579 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 556 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?