Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    5 jam lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    7 jam lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    8 jam lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    9 jam lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    11 jam lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    1 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    2 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Penambang Pasir Ilegal Ditangkap di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 728 disimak
Polda Kepri tindak tegas penambang pasir ilegal di BatamDisediakan oleh GoWest.ID

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri baru-baru ini menangkap tiga individu yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons langsung atas perintah Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKPB Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh petugas Lalu Lintas Polresta Barelang dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2024. Razia yang berlangsung pada malam Minggu (20/10) itu berhasil menjaring banyak kendaraan, termasuk sebuah truk yang mengangkut pasir.

“Dari situ, penyidik kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak asal usul pasir yang diangkut,” jelas Ade.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa pasir yang dikeruk berasal dari lokasi penambangan ilegal di Gunung Melayu, Kecamatan Batu Besar, Nongsa. Tindak lanjut terhadap informasi ini dilakukan pada 23 Oktober, di mana petugas menemukan aktivitas penambangan ilegal dan menghentikannya.

Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari ES, pemilik mesin sedot pasir, K, petugas lapangan, dan R alias B, sopir truk. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, termasuk satu unit truk, mesin sedot pasir, serta alat-alat seperti sekop dan pipa paralon.

Mereka dikenakan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang dapat membawa sanksi hingga lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

Kompol Zamrol Aini, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, mengingatkan masyarakat Batam untuk tidak melakukan penambangan ilegal. Dia menekankan bahwa tidak ada izin usaha tambang yang dikeluarkan di Batam, yang merupakan kota industri.

“Kami mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Jika ditemukan, akan ada proses hukum yang sesuai, karena tidak ada yang kebal hukum dalam hal ini,” tegas Zamrol.

(dha)

Kaitan batam, Tambang pasir
Admin 29 Oktober 2024 29 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelabuhan di Batam Resmi Terapkan Sistem E-Ticketing
Artikel Selanjutnya 1.452 Peserta CPNS di Batam Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

APA YANG BARU?

Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 5 jam lalu 64 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 7 jam lalu 68 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 8 jam lalu 98 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 9 jam lalu 77 disimak
Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
Sports 11 jam lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 6 hari lalu 372 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 335 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 6 hari lalu 319 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 5 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?