PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menambah 100 Tapping Box atau mesin pencatat transaksi bagi wajib pajak (WP) di Batam. 100 tapping box baru ini khusus untuk WP restoran dan tempat hiburan.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, penambahan tapping box ini merupakan kerja sama dengan Bank Riau Kepri, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Ini bentuk tranparansi kita agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, sudah 525 tapping box terpasang dan akan ditambah 100 yang baru,” jelas Raja Azmansyah, Selasa (15/6).
Dengan adanya tapping box tersebut akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah.
Dengan semua transaksi yang dilakukan secara nontunai itu pula, diharapkan menjadi wujud nyata dari langkah pemerintah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaporan pun dilakukan secara rutin ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak di BP2RD Kota Batam bersifat real-time (saat itu juga), karena BPPRD Kota Batam sudah host-to-host dengan Bank Riau Kepri,” katanya. (*)


