RIBUAN buruh dari berbagai perkumpulan buruh di kota Batam, bergerak dari titik kumpul didepan Monument Gasing, Jalan Engku Putri Simpang BNI Sungai Panas, pada Kamis (8/10) pukul 09.30 saat hujan mulai reda.
Tujuan utama aksi demo buruh ini adalah kantor Walikota Batam dan Gedung DPRD Batam, untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan atas disyahkanya Undang Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI pada, Sabtu (3/10) tengah malam lalu.
Aksi ribuan buruh yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua ini, datang dari berbagai perusahaan untuk menyuarakan menolak undang-undang yang dirasa sangat merugikan kaum buruh, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Pantuan GoWest Indonesia di lapangan saat rombongan bergerak secara tertib, pihak aparat nampak menjaga dan mengawal rombongan ini.
Dua unit mobil patroli pengawalan dari Satlantas Polresta Barelang, berada diposisi paling depan dan paling belakang rombongan.
*(Zhr/GoWestId)